Sebanyak 45 anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) resmi dikukuhkan dan mulai menjalankan tugas di lapangan. Mereka diterjunkan langsung menyusuri jalan protokol untuk memahami wilayah kerja
Kilasinformasi.com, Batang — Puluhan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Batang resmi dikukuhkan dan mulai aktif bertugas di lapangan. Sebanyak 45 anggota baru ini berasal dari berbagai instansi dan kini tengah beradaptasi dengan lingkungan serta tanggung jawab barunya.
Plt Kasatpol PP Batang Dwi Pranggono mengatakan, dengan mulai diterjunkan ke lapangan, para anggota Banpol PP ini nantinya memahami tugasnya dalam menciptakan lingkungan yang nyaman. Kegiatan susur jalan protokol ini akan dirutinkan sesuai arahan Bupati, sebagai persiapan fisik dan mental sebelum menjalankan tugas.

“Sangat baik buat mereka, karena akan dirutinkan tiap Selasa sore dan Jumat pagi sejauh 2 km, sekaligus mengedukasi fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Tugas mereka menertibkan ruas-ruas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk menggelar dagangan,” katanya, saat mendampingi anggota di Jalan Yos Sudarso Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan aturan, keberadaan trotoar adalah termasuk fasilitas umum milik publik dan penting bagi pejalan kaki. “Penataan akan dilakukan secara bertahap, mulai Jalan Yos Sudarso diperbaiki sehingga fungsinya optimal bagi pejalan kaki,” tegasnya.
Dwi Pranggono memastikan, nantinya pedagang tidak diizinkan menggelar lapak di sepanjang trotoar Jalan Yos Sudarso hingga area Sigandu. Sementara itu, salah satu anggota Banpol PP, Heni yang semula honorer di Inspektorat mengaku mulai membiasakan diri bertugas sebagai anggota Satpol PP.
Baca Juga, Kilasinformasi: Naik Pangkat, 319 ASN Batang Diminta Bupati Lebih Bertanggung Jawab Layani Warga
Di hari pertamanya bertugas dirinya bersama puluhan anggota lainnya mendapat perintah menyusuri sepanjang jalan protokol, untuk mengamati wilayah tugasnya nanti.
“Ini diperintah pimpinan sebelumnya untuk bergabung sebagai Banpol PP, yang tugasnya menertibkan Kota Batang dari pedagang kaki lima yang melanggar aturan. Secara spesifik belum memahami tugas, namun bertahap mulai diberikan pembekalan oleh Kasatpol PP, agar mampu bertugas dengan humanis,” ujar dia. (AS Saeful Husna Kabiro Batang,)