Kilasinformasi.com, Bojonegoro – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2026 sebesar 130.177 ton. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683/110.2/2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang tercatat sebesar 116.117 ton.
“Penambahan kuota ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Zainal Fanani dalam keterangan pers, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, terdapat empat jenis pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada petani sepanjang tahun 2026. Rinciannya meliputi pupuk Urea sebesar 63.213 ton, pupuk NPK Phonska sebanyak 53.015 ton, pupuk organik sebesar 13.948 ton, serta pupuk ZA sebanyak 1 ton.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatan alokasi paling signifikan terjadi pada pupuk Urea dan NPK Phonska. Alokasi pupuk NPK Phonska tercatat meningkat lebih dari 10.000 ton dibandingkan tahun 2025. Sementara itu, pupuk organik mengalami penyesuaian dengan penurunan dari 18.083 ton pada tahun lalu.
Zainal menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi akan diprioritaskan bagi petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan data pengajuan tahun 2026, sebanyak 188.093 petani di Bojonegoro telah terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Pemerintah daerah mengimbau para petani agar memanfaatkan pupuk bersubsidi secara tepat guna dan sesuai dosis anjuran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesuburan lahan, efisiensi pemupukan, serta keberlanjutan hasil panen di Kabupaten Bojonegoro.
sumber: Infopublik.id


