Tanah Merah, Kilas Informasi — Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap III di Aula BP4D, Kamis (13/11/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah untuk wilayah Otsus.
FGD tersebut digelar untuk memastikan serapan Dana Otsus dan DTI dapat maksimal menjelang akhir tahun anggaran, mengingat laporan realisasi menjadi faktor penentu percepatan penyaluran dana pada tahap berikutnya.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menugaskan pejabat teknis dan operator yang menangani dana tersebut serta membawa laporan realisasi terbaru sesuai format yang disiapkan Tim Otsus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pilemon Tabuni, menegaskan bahwa percepatan penyaluran dana sangat bergantung pada kedisiplinan OPD dalam menyampaikan laporan.
“Setelah DPA jadi, Kepala OPD-lah yang menentukan jalannya pelaksanaan. Kalau laporan lambat, maka penyaluran tahap berikutnya juga tertunda. Ini yang harus kita perbaiki bersama,” tegas Sekda.
Ia juga menyoroti persoalan klasik berupa munculnya silpa akibat serapan anggaran yang tidak optimal, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur. Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan serapan anggaran tahun 2025 harus maksimal untuk mencegah terulangnya silpa pada tahun 2026.
“Bupati berharap agar 2026 tidak ada lagi silpa dana Otsus. Dana yang sudah dianggarkan tahun ini harus terserap habis dan tepat sasaran. Kalau laporan cepat, penyaluran juga akan cepat,” ujar Pilemon.
FGD ini menjadi ruang sinkronisasi antara BPKAD, Bappeda, dan seluruh OPD pengelola Dana Otsus untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah teknis percepatan penyaluran tahap III.
Dengan kolaborasi yang lebih solid, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi. Semua itu diharapkan dapat memastikan Dana Otsus memberi dampak nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Animha.
Sumber : Info Publik


