BANTUL, kilasinformasi – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menghadiri Kenduri Hadiningrat sekaligus melakukan pemasangan Cagar Budaya pada makam KRT. Sumodiningrat di Astana Gedong Jejeran, Wonokromo, Pleret, Minggu (28/12/2025). Penetapan ini menegaskan pentingnya menjaga warisan sejarah Kerajaan Mataram Islam untuk generasi mendatang.
Dalam sambutannya, Halim menekankan bahwa Bantul memiliki banyak peninggalan bersejarah, termasuk makam para tokoh penting. “Struktur cagar budaya ini disusun agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya sendiri. Ini juga salah satu media untuk merawat, menyosialisasikan, serta memberikan pemahaman yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik terutama generasi muda,” ujarnya.
Penetapan makam KRT. Sumodiningrat sebagai cagar budaya juga menjadi respons terhadap polemik seputar identitas tokoh tersebut. SK penetapan ini menunjukkan bahwa KRT. Sumodiningrat memiliki peran signifikan dalam sejarah, khususnya dalam peristiwa Geger Sepehi.
Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M. Yaser Arafat, M.A., menegaskan, penetapan ini bukan sekadar soal silsilah, melainkan terkait sejarah panjang Mataram Islam. “Jadi bukan masalah ini keturunan siapa, ini terkait sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga saat ini. Dengan kata lain perkara sejarah bangsa Indonesia,” jelasnya.
KRT. Sumodiningrat lahir pada 1760-an dan merupakan cucu Sri Sultan Hamengkubuwono I. Nasabnya tersambung ke Kyai Ageng Penjawi, tokoh pendiri Mataram Islam di selatan Jawa pada pertengahan abad ke-16. Penetapan SK berdasarkan kajian ilmiah ini diharapkan mengakhiri polemik terkait identitas makam tersebut dan menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menjaga serta melestarikan situs bersejarah.
Sumber : bantulkab.go.id/


