Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Bupati Batang Tegas: Kafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Akan Dibongkar
Berita Unggulan

Bupati Batang Tegas: Kafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Akan Dibongkar

KilasInformasiBy KilasInformasiJuni 23, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Batang tegas akan bongkar kafe dan karaoke di Pantai Sigandu karena langgar perda. Bupati Faiz: jaga masa depan anak-anak dan simbol wisata Batang. Foto: Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemkab Batang mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran di kawasan wisata Pantai Sigandu. Bupati Faiz Kurniawan menegaskan komitmennya menegakkan perda demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda.

Kilasinformasi.com,Batang – Pemerintah Kabupaten Batang menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan kafe dan tempat karaoke di sepanjang kawasan Pantai Sigandu–Ujungnegoro. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat koordinasi bersama pengusaha kafe di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, bahwa pemerintah menegakkan peraturan yang sudah disepakati bersama sebagai berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Dilihat ukuran keadilan negara ini adalah peraturan. Barang siapa yang melanggar aturan berarti disitulah dia tidak adil.

Foto: Humas Kab Batang

“Oleh sebab itu, kami dalam sosialisasi dan dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya bahwa disini itu terjadi beberapa pelanggaran perda dengan adanya kafe dan tempat karaoke di sepanjang Pantai Sigandu-Ujungnegoro,” jelasnya.

Pelanggaran yang telah terjadi terkait dengan penggunaan garis padan pantai, baik itu terkait izin bangunan gedung, baik itu terkait dengan izin hiburan, baik itu peredaran miras, baik itu potensi prostitusi, dan mengganggu ketertiban umum masyarakat.

Baca Juga, Kilasinformasi: 10.000 Siswa dan Guru Meriahkan Porsema Ke-9 Ma’arif NU Batang, Ajang Prestasi dan Silaturahmi

“Selama ini sudah ada buktinya, baik dari sisi yang sudah diputus pengadilan sudah pernah ada, yang naik proses penyidikan masih proses dipolres sudah pernah ada, dilakukan razia terkait dengan itu ditemukan, ada fakta-faktanya, ada foto-fotonya juga ada,” terangnya.

Faiz menyebutkan, sudah cukup bukti, bagi kami untuk melakukan penegakan dan penerbitan Perda. Ada pun prosesnya sekarang masih sosialisasi. Setelah itu diberikan waktu satu minggu supaya dapat membongkar sendiri.

Baca Juga, Kilasinformasi: Jembatan Pasar Warungasem Resmi Dibuka, Rampung Lebih Cepat dari Target

Jika ada peringatan satu, dua, tiga, tidak diikuti ya, terpaksa nanti akan kita lakukan pembongkaran. Karena ini adalah tempat usata, ini adalah salah satu kebanggaan masyarakat Kabupaten Batang.

“Banyak anak-anak ke sana, kita tidak ingin mengorbankan simbol Kabupaten Batang yang ada di Sigandu. Kita tidak ingin mengorbankan masa depan anak-anak kita. Yang sering main ke pantai dengan adanya pengaruh-pengaruh negatif,” tandasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

#BatangBersih #BatangTegas #BupatiFaiz #KawasanWisataBatang #PemkabBatang #PenegakanPerda #SiganduBersih #StopMiras #WisataSehat pantaisigandu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.