Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan
Berita Unggulan

Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

KilasInformasiBy KilasInformasiMei 14, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Batang susun Perda ketenagakerjaan inklusif, dorong tenaga kerja lokal dan pekerja usia 35+ agar tetap punya peluang di pasar kerja. Foto: Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang kini tengah menggodok langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah pengangguran, khususnya terkait pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong regulasi yang lebih adil dan inklusif, terutama bagi warga berusia 35 tahun ke atas yang selama ini merasa termarjinalkan dalam bursa kerja.

Menurut Faiz, kelompok usia tersebut sebetulnya masih sangat potensial. Mereka memiliki pengalaman kerja yang matang dan etos kerja yang baik, namun sering kali tersingkir hanya karena syarat usia maksimal dalam lowongan pekerjaan.

“Ini menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat usia 35 tahun ke atas yang sebenarnya masih produktif, tapi justru tidak mendapat peluang kerja hanya karena terbentur syarat usia. Kita akan kaji secara mendalam regulasinya agar lebih inklusif,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Industrialisasi KEK Batang Dinilai Harus Teladani Semangat Kalingga

Saat ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang tercatat mencapai 28 ribu orang. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Batang tengah menyusun sejumlah strategi konkret, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kita godok programnya lewat Perda yang mengatur bahwa sekitar 70–75 persen pekerja di industri yang ada di Batang harus berasal dari Batang. Ini kita jadikan umbrella policy supaya jelas,” tegasnya.

Selain regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan kemampuan para pencari kerja.

“Kita sudah bangun MoU satu per satu antara industri dan pemerintah daerah, supaya kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita siapkan pelatihan kerjanya,” jelasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Batang Bidik Status Pelabuhan Perikanan Nasional

Bagi warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab bahkan menyediakan program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa dipungut biaya.

“Tak hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan angka pengangguran,” terangnya.

Faiz juga menekankan, pentingnya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi juga kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja.

“Jadi kita harus menjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Ini harus saling mengerti. Pengusaha juga harus memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk buruh. Sebaliknya, buruh juga harus menjaga produktivitas agar iklim usaha tetap nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: TP PKK Batang Sosialisasikan GEMARIKAN!

Tak hanya sampai di situ, pemerintah juga tengah mengupayakan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti layanan daycare dan program subsidi perumahan bagi pekerja.

“Subsidi untuk buruh harus kita genjot. Dengan begitu, buruh bisa mendapat benefit lebih dari pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Bupati Batang industri lokal batang pekerja usia 35 tahun pengangguran batang perda tenaga kerja program pelatihan kerja regulasi ketenagakerjaan batang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.