Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Bupati Sleman Luncurkan Layanan Wakaf Uang BPRS Sleman untuk Perkuat Ekonomi Syariah
Daerah

Bupati Sleman Luncurkan Layanan Wakaf Uang BPRS Sleman untuk Perkuat Ekonomi Syariah

KilasInformasiBy KilasInformasiJuli 24, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bupati Sleman luncurkan layanan wakaf uang BPRS Sleman untuk perkuat ekonomi syariah dan kesejahteraan umat di Sleman. Foto: Humas Sleman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dunia perbankan syariah di Sleman mendapat angin segar. Peluncuran layanan wakaf uang oleh BPRS Sleman menandai langkah strategis memperkuat peran BUMD syariah untuk kesejahteraan umat.

Kilasinformasi.com, Sleman – Dalam upaya memperkuat peran BUMD berbasis syariah, Bupati Sleman Harda Kiswaya secara resmi meluncurkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) serta beragam produk dan layanan terbaru dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Sleman Perseroda, Selasa (22/7), di Pendopo Parasamya, Kantor Setda Sleman.

Acara peluncuran ditandai dengan penekanan tombol simbolis oleh Bupati, didampingi Wakil Bupati Sleman dan Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa.

Dalam laporannya, Sehat menyampaikan bahwa BPRS Sleman kini menghadirkan sejumlah inovasi layanan, antara lain:

  • Tabungan ukhuwah berhadiah

  • Tabungan arisan berhadiah

  • Pembiayaan kepemilikan emas

  • Pembiayaan haji plus

  • Layanan mobil kas keliling

  • Pembiayaan UMKM berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf

Bank Sleman Syariah juga telah memperoleh penetapan resmi sebagai LKSPWU berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 658 Tahun 2024. Dengan status ini, bank kini berwenang menerima setoran wakaf uang serta bermitra dengan para nazir dalam program edukasi dan optimalisasi pengelolaan wakaf untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga, Kilasinformasi: Resmi Diluncurkan, Bupati Sleman Dukung Penuh Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Warga

“Ini langkah besar dalam mendukung kesejahteraan umat melalui pengelolaan wakaf uang yang produktif dan amanah,” ujar Sehat.

Bupati Harda Kiswaya mengapresiasi langkah inovatif Bank Sleman Syariah yang dianggap bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan inklusif di Sleman.

Ia juga berharap keberadaan LKSPWU akan menciptakan sistem pengelolaan wakaf yang lebih akuntabel dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan. (Ari Gan)

#BPRSleman #BupatiSleman #EkonomiSyariah #InklusiKeuangan #KeuanganSyariah #LKSPWU #SlemanMaju #WakafProduktif #WakafUang UMKM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026

UGM dan Kejati DIY Gelar Suluh Praja di Desa, Fokus Literasi Hukum Warga

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.