Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Delapan Karya Budaya Sleman Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda DIY 2024
Berita Unggulan

Delapan Karya Budaya Sleman Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda DIY 2024

KilasInformasiBy KilasInformasiMei 26, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Delapan karya budaya Sleman ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda DIY 2024. Ini memperkuat Sleman sebagai kabupaten berbudaya dan potensial pariwisata. foto: Humas Kab Sleman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

kilasinformasi.com, Sleman – Kabupaten Sleman kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Delapan karya budayanya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam sebuah seremoni di Gedhong Pracimosono, Kompleks Pemda DIY, Yogyakarta, pada Senin (26/5/2025).

Sertifikat WBTb DIY diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. Sleman menjadi kabupaten dengan jumlah penetapan terbanyak se-DIY tahun ini.

Foto: Humas Kab Sleman

Delapan Warisan Budaya Takbenda dari Sleman

Adapun delapan karya budaya dari Sleman yang masuk dalam daftar WBTb DIY adalah:

  1. Jathilan Lancur – seni pertunjukan tradisional yang dinamis dan sakral, masih lestari di banyak pedukuhan.

  2. Mitos Gunung Merapi – kearifan lokal dan sistem kepercayaan masyarakat yang tumbuh seiring keberadaan Merapi.

  3. Tambak Kali – praktik pemanfaatan dan pengelolaan sungai secara tradisional.

  4. Jadah Tempe – makanan khas Kaliurang yang menjadi ikon kuliner Sleman.

  5. Apem Wonolelo Sleman – jajanan tradisional dengan nilai budaya tinggi, biasa disajikan dalam ritual adat.

  6. Cethil – camilan manis khas pasar tradisional yang memiliki nilai sejarah dan sosial.

  7. Tempe Pondoh – jenis tempe khas berbahan baku kedelai lokal dengan teknik produksi tradisional.

  8. Ayam Goreng Kalasan – kuliner khas yang sudah dikenal secara nasional sebagai bagian dari identitas Sleman.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, pengakuan ini memperkuat posisi Sleman sebagai kabupaten yang kaya budaya dan memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian warisan leluhur.

Baca Juga, Kilasinformasi: Piala Dunia U-17: Indonesia Tergabung dengan Brasil di Grup Neraka

“Penetapan ini harus menjadi momentum untuk bersama-sama menjaga dan menghidupkan budaya kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk terus nguri-uri budaya, karena ini bukan hanya milik masa lalu, tapi juga aset masa depan,” ungkap Danang.

Ia juga optimistis bahwa penetapan delapan WBTb ini akan memberi dorongan positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Sleman.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan bahwa pelestarian budaya tidak semata menjaga bentuk luar atau tampilannya, tetapi juga menjaga nilai-nilai luhur, fungsi sosial, dan makna budaya yang terkandung di dalamnya.

“Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Kita tidak boleh berhenti di penetapan, tapi harus memastikan budaya itu tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Sultan.

Foto: Humas Kab Sleman

Ia juga menambahkan bahwa budaya yang hidup dan dijaga akan memperkuat identitas masyarakat serta menjadi sumber kreativitas yang berkelanjutan.

Berdasarkan data penetapan tahun 2024, Sleman menjadi daerah paling produktif dengan delapan sertifikat WBTb. Posisi ini mengungguli Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Bantul yang masing-masing memperoleh lima sertifikat, disusul Kota Yogyakarta dengan enam, serta Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo yang masing-masing mendapat empat sertifikat.

Langkah Sleman dalam memperkuat identitas budaya melalui pengakuan WBTb ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa budaya lokal bisa menjadi kekuatan untuk membangun kesejahteraan dan daya saing daerah.(ari Gan)

Apem Wonolelo budaya Sleman Gubernur DIY Sri Sultan Jadah Tempe Jathilan Lancur kuliner khas Sleman pariwisata budaya Sleman Warisan Budaya Takbenda WBTb Sleman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.