Disdikbud Batang menandatangani Pakta Integritas untuk memastikan SPMB 2025 berjalan transparan, adil, dan bebas kecurangan. Simak komitmen lengkapnya di sini.
Kilasinformasi.com, Batang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menegaskan komitmennya menghadirkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dan berintegritas dengan menandatangani Pakta Integritas di Aula Disdikbud Batang, Kamis (15/5/2025). Langkah ini diambil demi memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menekankan bahwa proses SPMB menjadi gerbang utama dalam membangun sistem pendidikan yang adil bagi seluruh jenjang, dari TK, SD, hingga SMP.
Baca Juga, Kilasinformasi: Sayap-Sayap Patah 2, Cermin Keteguhan Jiwa Bhayangkara
“Pendidikan merupakan pondasi utuma pembangunan daerah dan bangsa. Dalam mewujudkan pendidikan di Kabupaten Batang yang objektif harus bisa transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Adanya momentum Pakta Integritas SPMB, ia memastikan tidak ada anak titipan, tidak ada pungutan liar, atau manipulasi data.

“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya.
Bambang menyebutkan, untuk Kabupaten Batang, petunjuk juknisnya baru keluar hari ini. Semoga nanti bisa langsung disosialisasikan ke sekolah-sekolah.
Baca Juga, Kilasinformasi: Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan
“Juknis sendiri ada perbedaan pada tahun sebelumnya. Pada 2025 lebih berkeadilan di masyarakat,” ujar dia.
Ia berharap, hadirnya juknis baru dapat meningkatkan sistem mutu pendidikan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)