Banjarbaru tengah menata arah pembangunan jangka menengah sekaligus menghadapi persoalan lama soal lahan. DPRD dan Pemko kompak merumuskan solusi lewat rapat paripurna yang berlangsung awal pekan ini.
Kilasinformasi.com,Banjarbaru – Arah pembangunan dan penyelesaian konflik lahan historis menjadi fokus utama Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD, Senin (16/9/2025).
Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, Sirajoni, membahas pandangan umum seluruh fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kunci. Yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pj. Sekda Sirajoni menegaskan, pemerintah kota sejalan dengan pandangan dan masukan anggota dewan. Menurutnya, kesepahaman ini penting untuk menata masa depan Banjarbaru secara terukur dan berkelanjutan.
Namun, isu sengketa lahan yang telah berlangsung lama di wilayah Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin menjadi sorotan tajam. Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) I yang telah bekerja enam bulan melakukan verifikasi, fasilitasi, serta pencarian fakta lapangan.
“DPRD menyimpulkan bahwa permasalahan ini masih perlu ditindaklanjuti. Karena masa kerja Pansus I telah berakhir, kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota melanjutkan upaya penyelesaian ini,” jelas Gusti Rizky.
Sebagai langkah konkret, DPRD merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) baru oleh Pemko Banjarbaru. Satgas ini diharapkan mampu fokus menangani sengketa lahan masyarakat dengan TNI-AD agar solusi komprehensif segera tercapai.
Kolaborasi DPRD dan Pemko Banjarbaru ini menjadi penegasan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang program jangka panjang, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terkait kepastian hak atas tanah.
sumber: Infopublik.id


