DPRD Riau mengajukan dua rancangan peraturan daerah penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ranperda ini menyasar transparansi informasi publik serta penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial.
Kilasinformasi.com, Pekanbaru – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru diajukan DPRD Riau dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025). Ranperda tersebut menyangkut keterbukaan informasi publik dan pemberdayaan serta ketahanan keluarga.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, M. Amal Fathullah, yang menyampaikan Ranperda keterbukaan informasi publik, menekankan pentingnya akses informasi yang mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini arus informasi berlangsung cepat sehingga dibutuhkan regulasi yang memastikan ketersediaan data secara efisien dan transparan.
“Ranperda ini penting karena ketersediaan informasi sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia. Mekanisme perolehan informasi harus mudah dijangkau setiap warga negara,” jelas Amal. Ia menambahkan, akses informasi merupakan hak asasi warga negara, sehingga pemerintah daerah berkewajiban menyediakannya, termasuk terkait pembangunan dan keuangan daerah.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau, Suyadi, menyampaikan Ranperda tentang pemberdayaan dan ketahanan keluarga. Ia menegaskan, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan kesejahteraan sosial.
“Ranperda ini berisi harapan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera. Di dalamnya juga diatur pemberdayaan anak dan perempuan,” ujar Suyadi.
Ia menjelaskan, indikator ketahanan keluarga yang dimuat dalam Ranperda mencakup legalitas struktur keluarga, ketahanan fisik, ekonomi, sosial-psikologis, hingga sosial budaya. Regulasi ini juga menyentuh isu perlindungan anak dan perempuan, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pendidikan anak hingga usia 14 tahun, serta penguatan nilai agama dan moral.
Dengan hadirnya dua Ranperda tersebut, DPRD Riau berharap tata kelola informasi publik semakin terbuka sekaligus memperkokoh ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial di daerah.
sumber: infopublik.id


