Kilasinformasi.com, 25 Maret 2025, – Pada 18 dan 20 Maret 2025, dua warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi gabungan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta lembaga terkait lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan melalui perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem komunikasi digital yang sah, terutama menjelang momen Lebaran.
Baca Juga, Kilasinformasi: Komdigi Tegas Tangani Penyalahgunaan BTS Palsu
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, operasi ini adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat yang berpotensi menjadi korban penipuan digital. Dalam konferensi pers yang diadakan pada 25 Maret 2025, Wayan Toni menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan Fake BTS yang dibentuk oleh Kemkomdigi bekerja sama dengan Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, serta para operator seluler bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian finansial masyarakat menjelang Lebaran. Hal ini sangat penting, mengingat perputaran uang yang signifikan selama periode liburan Idulfitri.
“Pelunakan biaya dan transaksi masyarakat meningkat signifikan saat Lebaran. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat penyalahgunaan teknologi BTS,” ujar Wayan Toni.
Peran Kemkomdigi dan BSSN dalam Menjamin Keamanan Sistem Telekomunikasi
Untuk memastikan keamanan sistem telekomunikasi, Kemkomdigi dan BSSN telah memperkuat koordinasi dengan operator seluler. Mereka tidak hanya melakukan pengawasan lapangan, tetapi juga memperbaiki sistem internal seperti mengenkripsi data dan menggunakan teknologi enkripsi guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Dengan langkah-langkah pencegahan ini, Kemkomdigi berharap tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meningkatkan sistem keamanan agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
“Upaya kami juga termasuk koordinasi intensif dengan operator seluler untuk melakukan pengamanan sistem, serta memastikan tidak ada kerentanannya yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambah Wayan Toni.
Baca Juga, Kilasinformasi: Pemerintah dan Gojek Bersatu Melawan Judi Online dengan Kampanye #JudiPastiRugi
Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, terutama menjelang Lebaran. Ia menekankan bahwa modus penipuan ini semakin canggih, dengan para pelaku memanfaatkan teknologi untuk melakukan ‘masking’ nomor dan domain, sehingga pesan yang diterima korban terlihat valid padahal sebenarnya tidak sah.
“Saat libur Idulfitri, banyak promo yang bisa datang melalui SMS atau WhatsApp. Penting bagi kita untuk memeriksa dengan cermat apakah pengirimnya memang sah. Jangan mudah percaya dengan pesan yang datang dari nomor atau sumber yang tidak dikenal,” jelas Rachmad.
Baca Juga, Kilasinformasi: Menkominfo dan Kapolri Lakukan Operasi Bersama untuk Berantas Fake BTS dan Judi Online
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan pelaku penipuan dan teknologi yang mereka gunakan. Dengan begitu, langkah-langkah preventif dapat diterapkan lebih awal untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Himawan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara kerja sistem telekomunikasi dan potensi celah yang dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.
“Kami bekerja sama dengan BSSN dan Kemkomdigi untuk memetakan ekosistem telekomunikasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih waspada dan tidak mudah terjebak oleh penipuan digital,” jelas Himawan.
Modus Kejahatan yang Menggunakan BTS Ilegal
Pelaku penipuan menggunakan perangkat BTS ilegal yang memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Dengan teknologi ini, mereka dapat mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan SMS blast secara massal, berisi penawaran atau promosi yang ternyata palsu. Penipuan semacam ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, terlebih saat transaksi keuangan masyarakat meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kemkomdigi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang. Masyarakat juga bisa melaporkan jika menerima SMS mencurigakan atau menemukan indikasi penyalahgunaan frekuensi melalui kanal pengaduan resmi di situs Kemkomdigi.
Sumber : Komdigi