Kota Gorontalo, Kilas Informasi — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) memperkuat upaya mitigasi kerusakan arsip akibat bencana dengan menggelar sosialisasi pelindungan dan penyelamatan arsip, Rabu (19/11) dan disampaikan sehari setelah kegiatan, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan para sekretaris kelurahan se-Kota Gorontalo, masyarakat terdampak bencana, pengelola arsip sekolah, serta para kepala bidang kearsipan dari kabupaten/kota. Tujuannya memastikan seluruh pihak memahami pentingnya penyelamatan arsip ketika bencana terjadi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menegaskan bahwa pelindungan arsip adalah kewajiban bersama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Pelindungan dan penyelamatan arsip merupakan kegiatan yang sangat penting. Arsip adalah aset kekayaan negara dan masyarakat yang harus dijaga keutuhannya,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa bencana seperti banjir dapat menghancurkan tidak hanya rumah dan fasilitas umum, tetapi juga arsip yang menyimpan memori penting penyelenggaraan negara, kehidupan sosial, serta identitas masyarakat.
Menurut Ridwan, arsip berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, pertanggungjawaban nasional, hingga catatan sejarah yang harus dilestarikan. Karena itu, pemeliharaan dokumen harus dilakukan secara utuh dan sistematis untuk memastikan keaslian data masa lalu, masa kini, hingga masa depan.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat membangun kesadaran lintas sektor tentang pentingnya menyelamatkan arsip dari potensi kerusakan akibat bencana,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri, yaitu:
-
Siti Dahlia Syarief, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo
-
Moh. Tahir Laendeng, BPBD Provinsi Gorontalo
-
Yahya Dj. Ichsan, Arsiparis Provinsi Gorontalo
Sosialisasi tersebut merupakan implementasi program prioritas Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah dalam memperkuat manajemen kearsipan dan mitigasi bencana di Gorontalo.
Sumber : InfoPublik


