Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Februari 2
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Gubernur Kalbar Bahas Perlindungan Pekerja Bersama KSBSI: Dorong Kepatuhan Upah dan Jaminan Sosial
Berita Unggulan

Gubernur Kalbar Bahas Perlindungan Pekerja Bersama KSBSI: Dorong Kepatuhan Upah dan Jaminan Sosial

KilasInformasiBy KilasInformasiNovember 23, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gubernur Kalbar dan KSBSI bahas perlindungan pekerja, kepatuhan upah minimum, hingga kewajiban jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pontianak, Kilas Informasi — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menggelar dialog bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat untuk membahas kondisi ketenagakerjaan dan penguatan perlindungan pekerja di wilayah Kalbar. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (21/11/2025), dipimpin langsung Ketua Korwil KSBSI Kalbar, Sujak Arianto.

Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus, serta Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Suherman. Dalam forum itu, KSBSI menyampaikan laporan terkini mengenai situasi ketenagakerjaan sekaligus meminta dukungan pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan buruh, terutama di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar.

Ketua Korwil KSBSI, Sujak Arianto, menekankan pentingnya penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang cepat, berkeadilan, dan menjamin kepastian hukum. Selain itu, KSBSI meminta pemerintah memperketat pengawasan perusahaan agar mematuhi ketentuan upah minimum serta memastikan seluruh pekerja mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas peran KSBSI sebagai wadah aspirasi pekerja di daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola ketenagakerjaan, termasuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami mengapresiasi KSBSI Kalimantan Barat sebagai wadah aspirasi pekerja dan buruh agar hak-hak mereka dapat diperjuangkan secara terstruktur dan memiliki pendampingan hukum ketika terjadi permasalahan,” ujarnya.

Terkait jaminan sosial tenaga kerja, Gubernur menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jamsostek. “Harapan kami, seluruh perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya. Jika terjadi kecelakaan kerja, hak mereka dapat dipenuhi dan ditanggung sesuai ketentuan,” tegasnya.

KSBSI atau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia merupakan organisasi buruh nasional yang memperjuangkan hak pekerja di berbagai sektor, mulai dari konstruksi, tekstil, hingga pertambangan. Organisasi ini resmi mengganti nama dari SBSI menjadi KSBSI pada Kongres ke-VIII tahun 2019. KSBSI memiliki 10 federasi afiliasi dan aktif dalam advokasi, pelatihan paralegal, dialog kebijakan, hingga aksi untuk peningkatan kesejahteraan pekerja.

Sumber : InfoPublik

#HubunganIndustrial #Jamsostek #Kalbar #KSBSI #PerlindunganPekerja #RiaNorsan #SerikatBuruh #TenagaKerja #UpahMinimum Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.