Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Gubernur Riau Tegaskan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Indragiri Terus Dilanjutkan
Berita Unggulan

Gubernur Riau Tegaskan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Indragiri Terus Dilanjutkan

KilasInformasiBy KilasInformasiOktober 17, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gubernur Riau pastikan penertiban tambang emas ilegal di Sungai Indragiri berlanjut, sambil siapkan Wilayah Pertambangan Rakyat agar masyarakat bisa menambang legal. foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Provinsi Riau tidak tinggal diam menghadapi maraknya penambangan emas ilegal di Sungai Indragiri. Gubernur Abdul Wahid menegaskan, penertiban akan terus dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kilasinformasi.com, Pekanbaru — Gubernur Riau Abdul Wahid memastikan bahwa upaya penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan.

Menurut Wahid, aktivitas PETI telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air Sungai Kuantan, hingga terganggunya kehidupan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil).

“Penertiban akan terus kita lakukan, namun tetap dengan pendekatan persuasif. Pemerintah provinsi bersama Polda Riau juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga kelestarian alam,” kata Wahid melalui keterangan pers, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, aktivitas PETI telah mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan menurunkan kualitas air yang sebelumnya menjadi sumber utama kehidupan warga di sekitar bantaran sungai.

“Ekosistem alam terganggu. Kita ingin Sungai Indragiri kembali jernih agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selain langkah penertiban, Pemprov Riau juga menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat agar dapat menambang secara resmi dan ramah lingkungan.

“Ada wilayah yang boleh ditambang dan ada yang tidak. WPR sudah ditetapkan, tinggal kita sosialisasikan kepada masyarakat mengenai lokasi yang diperbolehkan dan tata cara penambangan yang sesuai aturan,” jelas Wahid.

Salah satu WPR yang sudah disiapkan berada di Desa Logas, Kecamatan Logas Tanah Darat, dengan luas mencapai 14 ribu hektare. Kawasan tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengelola tambang secara legal dan berizin.

“Di Logas ada sekitar 14 ribu hektare WPR. Semua masyarakat boleh mengelolanya. Kalau ada warga yang memiliki lahan di sana dan ingin bekerja sama dengan penambang, silakan. Untuk izin pertambangan rakyat (IPR), luas maksimalnya 15 hektare,” pungkasnya.

sumber: infopublik.id

#AbdulWahid #IndragiriHilir #IndragiriHulu #Kuansing #LingkunganRiau #PETI #Riau #SungaiIndragiri #TambangEmasIlegal #WPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.