Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Harga Gabah Tidak Boleh Turun, Mentan Amran Ingatkan Bulog HPP Tahun Ini Rp6.500 Perkilogram
Berita Unggulan

Harga Gabah Tidak Boleh Turun, Mentan Amran Ingatkan Bulog HPP Tahun Ini Rp6.500 Perkilogram

KilasInformasiBy KilasInformasiFebruari 10, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Mentan Amran Sulaiman menegaskan harga gabah pada masa panen raya 2025 harus tetap sesuai dengan HPP pemerintah Rp6.500 per kilogram. Pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia. foto : pertanian.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilas, 10 Februari 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga gabah pada masa panen raya 2025 harus tetap sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kilogram. Pernyataan ini disampaikan oleh Mentan Amran dalam rapat maraton antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) yang digelar di Kantor Pusat Kementan pada Minggu pagi (9 Februari 2025).

Menurut Mentan Amran, jika penyerapan gabah oleh Bulog dilakukan di bawah harga yang telah ditetapkan, maka hal ini akan merugikan sekitar 160 juta petani Indonesia. “Kalau penyerapan gabah di bawah HPP, artinya kita memukul 160 juta petani. Ini akan berdampak pada ekonomi, di mana petani akan rugi hingga 300 triliun dan pada akhirnya, nilai tukar petani (NTP) juga akan turun,” ujar Amran dengan tegas.

Mentan Amran juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kewajiban pemerintah untuk membeli gabah petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kilogram. Beliau menambahkan bahwa harga gabah tersebut tidak boleh turun, bahkan tidak boleh berada di angka Rp5.500 per kilogram, karena hal itu akan sangat merugikan petani dan merusak ketahanan pangan nasional.

Komitmen Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Amran mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga swasembada pangan, yang merupakan salah satu prioritas utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Ingat, kita ini mutlak harus swasembada. Oleh karena itu, produksi gabah harus kita jaga dan tidak boleh turun. Pemerintah harus memastikan harga gabah tidak merugikan petani,” ujar Mentan Amran.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan harga gabah tetap stabil, Amran juga meminta agar segera disiapkan gudang penyimpanan untuk menampung gabah hasil panen. “Bapak Presiden telah menyiapkan anggaran sebesar 16,6 triliun untuk mendukung penyimpanan gabah petani. Insya Allah anggaran ini bisa segera dicairkan dalam waktu dekat untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil,” lanjutnya.

Sinergi Antara Kementan dan Bulog untuk Ketahanan Pangan Nasional

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menyerap 3 juta ton gabah pada masa panen raya yang berlangsung dari Januari hingga April 2025. Novi mengungkapkan, meskipun Bulog memiliki keterbatasan sumber daya, mereka akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menjaga stabilitas harga gabah di pasar.

“Dengan keterbatasan yang ada, kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk serapan gabah pada masa panen ini. Kami juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari Kementan, karena sinergi yang kuat antara kementerian ini menjadi kunci untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” ungkap Novi.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Bulog, menegaskan bahwa harga gabah harus tetap pada angka HPP yang telah disepakati, yakni Rp6.500 per kilogram. “Harga gabah tidak boleh turun karena akan mempengaruhi produksi dan nilai tukar petani. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga demi kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional,” tambah Sudaryono.

Pentingnya Stabilitas Harga Gabah untuk Perekonomian Petani

Pentingnya menjaga harga gabah tetap stabil tidak hanya berdampak pada sektor pertanian, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan. Gabah adalah salah satu komoditas utama dalam sektor pertanian yang menjadi sumber pendapatan bagi sebagian besar petani Indonesia. Jika harga gabah terus terjaga, maka petani akan mendapatkan keuntungan yang memadai dan dapat meningkatkan daya beli serta kesejahteraan mereka.

Selain itu, harga gabah yang stabil juga akan memberikan dampak positif bagi industri pengolahan beras dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah bersama Bulog dan seluruh stakeholder lainnya diharapkan dapat menjaga sinergi yang baik untuk memastikan sektor pertanian Indonesia terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian negara.

Tags: Harga Gabah, HPP Gabah, Ketahanan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Bulog, Swasembada Pangan, Harga Gabah 2025, Ketahanan Pangan Indonesia, Perekonomian Petani, Pemerintah Indonesia

 

Sumber Pertanian.go.id

Bulog Harga Gabah Harga Gabah 2025 HPP Gabah Kementerian Pertanian Ketahanan Pangan Indonesia Ketahanan Pangan Nasional Pemerintah Indonesia Perekonomian Petani Swasembada Pangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.