Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14% Selama Lebaran 2025
Berita Unggulan

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14% Selama Lebaran 2025

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 2, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi 13-14% selama Angkutan Lebaran 2025 untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kenyamanan perjalanan. foto : Dephub.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 2 Maret 2025 – Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama periode Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung kelancaran perjalanan saat mudik.

Penurunan harga tiket tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Koordinator Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Komitmen Pemerintah untuk Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujarnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Perbaikan Jalur Pantura Jateng untuk Persiapan Mudik Lebaran 2025

Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket antara 1 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, kebijakan ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi Antar Kementerian

Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa kebijakan ini adalah hasil sinergi antara kementerian dan berbagai pemangku kepentingan. “Berkat kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara,” ujar AHY.

Pemerintah juga memberikan insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. “Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” tambahnya.

Penurunan PPN untuk Tiket Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 yang mengatur pengurangan PPN untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, seluruh tiket pesawat ekonomi domestik yang dibeli akan dikenakan tarif PPN 5 persen, sementara 6 persen lainnya akan ditanggung pemerintah.

“Bagi yang telah membeli tiket sebelum kebijakan ini diumumkan, tidak akan dikenakan perubahan PPN. Kebijakan ini hanya berlaku untuk tiket yang dibeli mulai hari ini hingga 7 April,” jelas Sri Mulyani.

Fokus pada Kualitas Layanan dan Keselamatan

Selain penurunan harga, Kementerian Perhubungan juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. Menhub Dudy Purwagandhi menambahkan, “Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.”

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan lebih mudah dan terjangkau, sekaligus memberikan pengalaman yang aman dan nyaman selama perjalanan.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menhub Dudy Tegaskan Peran Pemda dalam Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

Penurunan harga tiket pesawat domestik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha untuk mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penerbangan di Indonesia.

Sumber : Dephub

Angkutan Lebaran Dudy Purwagandhi Harga tiket pesawat Kebijakan Pemerintah Kementerian Perhubungan Lebaran 2025 Penurunan harga tiket PPN tiket pesawat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.