Kubu Raya, kilasinformasi.com — Peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Kubu Raya berlangsung istimewa. Dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (1/12/2025), Bupati Sujiwo mengumumkan kebijakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 100 persen.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Bupati Sujiwo dan Wakil Bupati Sukiryanto dalam sembilan bulan masa kepemimpinan mereka. Sujiwo menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja baik sepanjang tahun.
“Pada tahun depan kita menghadapi tantangan fiskal daerah. Namun kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi, saya berikan kebijakan TPP 100 persen,” ujar Sujiwo.
Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo menekankan bahwa penghargaan harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan. Profesionalisme ASN tidak hanya dilihat dari capaian kerja, tetapi juga dari integritas dan kedisiplinan dalam melayani publik.
Ia mendorong ASN Kubu Raya untuk terus adaptif, responsif, serta hadir memberikan solusi bagi masyarakat.
“Tugas kita sederhana: bekerja dengan hati, melayani rakyat sebaik-baiknya, dan menjaga integritas sebagai aparatur,” ucapnya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, termasuk pemenuhan hak-hak ASN.
Ia menyebut Pemkab Kubu Raya telah berhasil mengamankan anggaran infrastruktur mendekati Rp200 miliar sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan wilayah.
“Kami terus berkomunikasi dengan kementerian dan DPR RI. Pola anggarannya dinamis, tetapi kami terus memperjuangkannya,” tuturnya.
Upacara HUT Korpri di Kubu Raya berjalan khidmat dan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang responsif dan berintegritas.
Sumber : Infopublik


