Kilasinformasi.com, Jakarta – Kerukunan umat beragama di Indonesia sepanjang 2025 dinilai berada dalam kondisi yang baik. Capaian ini tercermin dari sejumlah survei nasional yang menempatkan isu kerukunan sebagai salah satu keberhasilan utama pemerintah dalam setahun terakhir.
Survei Poltracking yang dirilis pada Oktober 2025 mencatat bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama menjadi keberhasilan tertinggi kinerja Kabinet Merah Putih, dengan tingkat kepuasan publik mencapai 86,7 persen. Sejalan dengan itu, survei Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Nasional 2025 berada di angka 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Muhammad Adib Abdushomad, mengapresiasi kontribusi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga umat beragama, dalam menjaga harmoni sosial. Menurutnya, kerukunan bersifat dinamis sehingga memerlukan upaya perawatan yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk ikhtiar konkret, PKUB bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melaksanakan sejumlah program strategis sepanjang 2025. Salah satunya adalah peluncuran aplikasi SI-RUKUN sebagai sistem peringatan dini nasional berbasis data, yang terintegrasi dengan 1.156 penyuluh agama sebagai pelapor potensi konflik di lapangan.
“Ini menjadi ikhtiar PKUB untuk melakukan mitigasi potensi konflik secara dini dengan berbasis data,” ujar Adib di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Di tingkat akar rumput, PKUB juga membina 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) di seluruh Indonesia sebagai laboratorium hidup praktik moderasi beragama. Untuk memperkuat kualitas program, dua desa ditetapkan sebagai percontohan nasional, yakni Desa Plajan di Jepara dengan model ekoteologi dan Desa Pabuaran di Bogor dengan model seni dan budaya.
Dalam aspek resolusi konflik, PKUB sepanjang 2025 menangani 46 isu kerukunan melalui pendekatan mediasi yang persuasif dan mengedepankan nilai kemanusiaan. Upaya ini diperkuat dengan pembentukan Sekretariat Bersama Kerukunan Umat Beragama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 784 Tahun 2024 yang menyinergikan kerja 512 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama juga terus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah melalui program Harmony Award, serta membuka ruang dialog lintas iman melalui Silaturahmi Nasional yang diikuti ratusan tokoh agama. Selain itu, sebanyak 905 mediator bersertifikat dilahirkan melalui Program Peningkatan Kompetensi Pendidikan Mediator (PKPM) untuk memperkuat kapasitas resolusi konflik di lapangan.
Pada level internasional, Kemenag mengembangkan Indonesian Interfaith Scholarship yang memberi kesempatan delegasi dari berbagai negara untuk menyaksikan praktik baik toleransi dan kemanusiaan di Indonesia. Upaya pencegahan ekstremisme juga diperkuat melalui sinergi dengan BIN, BNPT, dan Densus 88.
Penguatan literasi toleransi generasi muda dilakukan melalui program Youth Harmony yang digelar di lima kota besar, serta internasionalisasi portal berita kerukunan dalam tiga bahasa asing. Kemenag juga mengaktualisasikan ekoteologi kerukunan melalui aksi lintas iman dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Atas kerja sama dengan semua pihak, PKUB pada 2025 tidak hanya berkontribusi dalam merawat kerukunan umat sebagai prasyarat pembangunan, tetapi juga mengukuhkan Indonesia sebagai mercusuar perdamaian dan cinta kemanusiaan bagi dunia,” tegas Adib.
sumber: Kemenag


