Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Indonesia Sukses Amankan Tambahan Kuota Tangkapan Tuna
Berita Unggulan

Indonesia Sukses Amankan Tambahan Kuota Tangkapan Tuna

KilasInformasiBy KilasInformasiApril 20, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Indonesia Sukses Amankan Tambahan Kuota Tangkapan Tuna di Forum Internasional.foto : KKP
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Indonesia sukses amankan tambahan kuota tangkapan tuna dalam Sidang IOTC 2025. Langkah strategis ini perkuat diplomasi perikanan berkelanjutan Indonesia.

Kilasinformasi.com, Prancis, – Upaya diplomasi Indonesia di sektor perikanan kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan tambahan kuota penangkapan tuna dalam Sidang Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) yang digelar di La Réunion, Prancis, pada 7–17 April 2025. Keberhasilan ini menandai langkah strategis Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai negara pesisir yang berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya laut di Samudera Hindia.

Indonesia mencatat peningkatan kuota signifikan untuk tiga jenis tuna. Kuota big eye tuna meningkat sebesar 2.791 ton, menjadikan total jatah Indonesia mencapai 21.396 ton untuk periode 2026–2028. Sementara itu, kuota skipjack tuna (cakalang) ditetapkan sebesar 138 ribu ton, dan yellowfin tuna mencapai 45.426 ton untuk tahun 2025. Angka-angka ini bukan hanya menjadi simbol capaian diplomasi, tetapi juga tanggung jawab besar dalam memastikan penangkapan dilakukan secara berkelanjutan.

Delegasi Indonesia, dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KKP, Trian Yunanda, memainkan peran penting dalam memperjuangkan kepentingan nasional. Trian menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya menyuarakan isu-isu strategis, mulai dari penguatan kuota, perlindungan awak kapal, hingga aliansi negara pantai (Coastal States Alliance/CSA).

Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Perketat Patroli di Laut Sulut, 17 Kapal Asing Pencuri Tuna Berhasil Ditangkap

Dalam forum IOTC, Indonesia juga berhasil mendorong pengecualian observer nasional dalam aktivitas alih muatan kapal rawai tuna, langkah strategis yang mencerminkan diplomasi solutif Indonesia. Sebanyak 14 proposal penting berhasil diadopsi dalam sidang ini, termasuk Proposal B dari Indonesia terkait sistem transhipment dan konservasi hiu, serta peningkatan sistem pemantauan kapal (VMS).

Bersama negara-negara anggota CSA seperti Maladewa, Afrika Selatan, Pakistan, dan Sri Lanka, Indonesia menunjukkan kekompakan dalam membangun posisi tawar negara berkembang. Dukungan terhadap pembentukan formal Coastal States Alliance juga menjadi sinyal kuat atas pentingnya solidaritas antarnegara pesisir.

Indonesia tak hanya fokus pada angka kuota, namun juga pada pendekatan keberlanjutan. KKP mendorong pelibatan industri perikanan dalam program observer nasional dan memperkuat kerja sama pelatihan bersama konsorsium Regional Observer Programme (ROP) IOTC. Ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemantauan dan pelaporan yang akurat serta transparan.

Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Luncurkan Aplikasi “Siap Mutu”, Permudah Proses Ekspor Produk Perikanan Indonesia

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan kelestarian sumber daya laut. Menurutnya, tambahan kuota adalah peluang yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kapal penangkap dan alat tangkap harus sesuai regulasi, dan pelaporan hasil tangkapan wajib transparan.

“Kita tidak ingin dicap sebagai pelaku penangkapan ilegal. Sebaliknya, Indonesia ingin menjadi contoh dalam menjaga keseimbangan ekologi laut,” ujar Latif.

Capaian ini sejalan dengan visi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang terus mendorong transformasi pengelolaan laut berbasis ekonomi biru. Menurut Trenggono, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem laut. Oleh karena itu, pengelolaan kuota tangkapan tuna ini akan menjadi ujian nyata atas komitmen Indonesia terhadap prinsip tersebut.

Dengan tambahan kuota ini, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk memperkuat daya saing sektor perikanan di kancah global. Namun, keberhasilan ini juga menuntut kerja sama dari semua pemangku kepentingan: pemerintah, industri, hingga nelayan—untuk menjaga laut sebagai sumber kehidupan yang berkelanjutan.

Sumber: KKP

big eye tuna Coastal States Alliance diplomasi perikanan Indonesia Ekonomi Biru Indian Ocean Tuna Commission KKP Indonesia kuota tangkapan tuna pengelolaan perikanan berkelanjutan skipjack tuna yellowfin tuna
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.