Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Industri Manufaktur Tancap Gas di 2026, Kemenperin Fokus Percepat Serapan Anggaran dan Dampak Belanja
Berita Unggulan

Industri Manufaktur Tancap Gas di 2026, Kemenperin Fokus Percepat Serapan Anggaran dan Dampak Belanja

KilasInformasiBy KilasInformasiJanuari 8, 202603 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Masuk 2026, Kemenperin fokus mempercepat penyerapan anggaran agar belanja industri berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional. foto: Dok Kemenperin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Jakarta – Sektor industri manufaktur kembali menunjukkan perannya sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) tumbuh sebesar 5,17 persen secara tahunan (year on year/YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,01 persen.

Tak hanya tumbuh, struktur industri Indonesia juga kian kokoh. Data World Bank mencatat nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai USD 265,07 miliar, tertinggi di kawasan ASEAN. Indonesia unggul atas Thailand dan Vietnam yang menempati posisi berikutnya.

Kekuatan industri nasional juga terlihat dari daya serap pasar domestik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 78,39 persen output industri pengolahan diserap di dalam negeri. Angka ini menegaskan industri bukan sekadar mesin ekspor, tetapi juga tulang punggung pemenuhan kebutuhan nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, capaian tersebut harus ditopang tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

“Capaian kinerja industri ini perlu didukung pengelolaan anggaran yang efektif agar setiap program memberi dampak nyata bagi pengembangan industri nasional,” ujar Agus saat Kick Off Pelaksanaan DIPA Kementerian Perindustrian Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga 31 Desember 2025 realisasi pagu DIPA Kemenperin mencapai 83,30 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 82,41 persen. Bahkan, realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65 persen dan diproyeksikan terus meningkat pada awal 2026 seiring penyelesaian administrasi.

Meski demikian, Agus mengakui capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada di peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga.

“Ini menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan bisa lebih optimal,” katanya.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen mempercepat pelaksanaan program melalui perencanaan yang lebih matang, penyerapan anggaran tepat waktu, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas.

Komitmen tersebut tercermin dari capaian kelembagaan. Kemenperin berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024. Selain itu, kementerian ini juga memperoleh penghargaan Reksa Bandha atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Untuk arah kebijakan 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 18,56 persen. Sektor industri juga ditargetkan menyumbang 74,85 persen ekspor nasional serta menyerap 14,68 persen tenaga kerja dengan produktivitas Rp126,20 juta per orang per tahun.

Dari sisi investasi, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap modal hingga Rp852,90 triliun. Pemerintah juga mendorong pemerataan industri di luar Pulau Jawa dengan target kontribusi nilai tambah mencapai 33,25 persen.

Selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan, sektor industri ditargetkan berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan kualitas SDM industri, hingga penerapan industri hijau dan modernisasi teknologi.

“Seluruh program diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing global,” tegas Agus.

Pada 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, dan non-operasional, dengan penekanan pada kualitas layanan dan dampak nyata bagi sektor industri.

Selain itu, Kemenperin juga mengelola anggaran RO Khusus sebesar Rp299,9 miliar. Dana ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni pelaksanaan amanat regulasi industri, pemulihan industri kecil pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026.

“Pulih saja tidak cukup. Industri kecil di daerah terdampak bencana harus pulih lebih cepat agar ekonomi daerah kembali bergerak,” ujar Agus.

Ia menegaskan seluruh penganggaran diarahkan agar setiap rupiah belanja negara memberikan dampak nyata bagi industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

sumber: Kemenperin

#Kemenperin anggaran 2026 Ekonomi Indonesia hilirisasi industri industri manufaktur industri nasional industri nonmigas investasi industri serapan anggaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.