Inpres DTSEN Resmi Ditandatangani! Kemensos Siap Lakukan Uji Petik dan Verifikasi Data, Bansos Tepat Sasaran!
Kilasinformasi, 14 Februari 2025 – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperbaiki kualitas dan akurasi data sosial dan ekonomi untuk program bantuan sosial (Bansos) dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres yang ditandatangani pada 5 Februari 2025 ini bertujuan untuk menjamin setiap program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan data yang lebih akurat dan terintegrasi dari berbagai lembaga terkait.
DTSEN Integrasi Tiga Pangkal Data Sosial Ekonomi
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang lebih akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Inpres DTSEN, seluruh program Bansos akan mengacu pada data tunggal yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama. Data tersebut meliputi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
baca Juga : Kemensos Kirim Bantuan Logistik Senilai Rp1,04 Miliar untuk Korban Banjir di Sulawesi Selatan
Data ini selanjutnya akan diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa data yang tercatat akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Sekarang sudah final, sudah ada Inpresnya,” ujar Gus Ipul, mengungkapkan kebanggaannya atas kemajuan ini.
Proses Uji Petik dan Pemutakhiran Data Secara Berkala
Meski sudah final, DTSEN tetap bersifat dinamis. Kemensos, bersama dengan BPS, akan terus memutakhirkan data ini secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan akurasi dan kesesuaiannya. Gus Ipul mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya setelah penandatanganan Inpres DTSEN adalah melakukan uji petik di lapangan. Kemensos akan bekerja sama dengan para bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan bahwa data yang tercatat di pusat memang sesuai dengan kondisi riil di daerah.
“Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi,” tegas Gus Ipul.
Verifikasi, Validasi, dan Kolaborasi Bersama BPS
Kemensos bersama dengan BPS akan secara rutin melakukan verifikasi dan validasi data setiap tiga bulan sekali. Untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar, Kemensos akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan memantau proses verifikasi, validasi, serta penerapan Standar Operating Procedure (SOP) yang telah disepakati dengan BPS.
“Di Satgas, pra, pelaksanaan, semua diikutkan,” lanjut Gus Ipul.
Perubahan pada Penerima Manfaat Bansos
Dengan adanya pemutakhiran data, kemungkinan akan ada perubahan pada penerima manfaat Bansos. Gus Ipul menyebutkan bahwa pada triwulan pertama, beberapa penerima Bansos masih akan menerima bantuan, namun pada triwulan kedua ada kemungkinan tidak mendapatkan Bansos lagi. Hal ini terjadi karena pemutakhiran data yang lebih akurat.
Baca Juga : Kemensos Pastikan Program Bansos Lebih Tepat Sasaran dengan Penggunaan DTSEN
Bansos Tepat Sasaran dan Digitalisasi Penyaluran
Gus Ipul menanggapi kritik yang menyebutkan bahwa beberapa program Bansos tidak tepat sasaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi evaluasi penting bagi Kemensos untuk memperbaiki sistem distribusi dan penyaluran Bansos.
“Maka sejak awal Presiden memberikan arahan kita diminta untuk memperbaiki data itu,” kata Gus Ipul.
Di sisi lain, Kemensos juga sangat mendukung penerapan digitalisasi dalam penyaluran Bansos. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan memastikan bahwa bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami sangat terbuka untuk segala hal yang mendukung Bansos ini tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, mengakhiri pembicaraannya.
Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara rutin dan digitalisasi dalam sistem penyaluran, Kemensos optimis bahwa kedepannya, seluruh program bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan lebih transparan, memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Kemensos RI