Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha
Berita Unggulan

Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha

KilasInformasiBy KilasInformasiMei 18, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha. Foto: Dok. Kadin/infopublik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kadin Indonesia mendukung penegakan hukum atas praktik premanisme yang mengganggu dunia usaha dan menonaktifkan pengurus yang terlibat hingga proses hukum selesai.

Kilasinformasi.com, Jakarta, – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik premanisme yang berpotensi menghambat iklim usaha di tanah air. Pernyataan ini muncul menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah pengurus Kadin di Kota Cilegon oleh Polda Banten.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan keterlibatan oknum pengurus daerah dalam dugaan tindakan intimidasi yang mencederai semangat profesionalisme dan integritas dunia usaha. Ia juga menyampaikan bahwa Kadin menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukung penuh tindakan aparat kepolisian.

“Kami menyesalkan tindakan yang terjadi dan sepenuhnya mendukung langkah hukum yang telah diambil oleh Polda Banten,” ujar Anindya dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Yogyakarta Tetap Jadi Primadona Wisata, Tapi Perlu Kolaborasi Nyata!

Kasus ini bermula dari peristiwa pada 9 Mei 2025, ketika tiga orang—berinisial MS, IA (keduanya pengurus Kadin Kota Cilegon), dan RZ (pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)—mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. Tujuan kedatangan mereka disebut-sebut untuk menagih janji proyek yang pernah disampaikan sebelumnya.

Namun, alih-alih berdiskusi, suasana dikabarkan berubah menjadi tekanan dan tindakan yang bernuansa pemaksaan. Hal inilah yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan pemalakan dan intimidasi terhadap pihak perusahaan.

Merespons kejadian tersebut, Kadin Indonesia mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan para pengurus yang terlibat hingga ada keputusan hukum tetap. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk konsistensi organisasi dalam menjaga marwah dunia usaha yang bersih dan beretika.

“Kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga tata kelola usaha yang sehat, kami memutuskan untuk menonaktifkan para pengurus yang terlibat selama proses hukum berjalan,” tegas Anindya.

Di sisi lain, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pesan kuat bahwa segala bentuk premanisme yang menghambat investasi dan dunia usaha tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa pelaku usaha, baik domestik maupun asing, merasa aman dan terlindungi saat menjalankan aktivitas ekonominya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri UMKM Soroti Kolaborasi sebagai Kunci Penguatan UMKM di Indonesia

Langkah Kadin ini tidak hanya penting untuk merespons kasus hukum yang tengah berlangsung, tapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap dunia usaha nasional.

Kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa praktik-praktik yang mencederai integritas dunia usaha harus dilawan bersama. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, kebebasan dari tekanan, dan dukungan regulasi agar dapat berkembang maksimal di tengah persaingan global yang ketat.

Kolaborasi antara pelaku usaha, organisasi seperti Kadin, serta aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar iklim bisnis di Indonesia tidak hanya tumbuh, tapi juga sehat dan berkelanjutan. Langkah cepat dan tegas Kadin Indonesia dalam menyikapi insiden ini patut diapresiasi sebagai bentuk pembenahan internal sekaligus komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

Sumber: Infopublik.id

dunia usaha Indonesia iklim investasi aman Kadin Cilegon Kadin Indonesia pemberantasan premanisme dunia usaha penegakan hukum premanisme Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.