Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenag Konsisten 100% Laporkan LHKPN Sejak 2018
Nasional

Kemenag Konsisten 100% Laporkan LHKPN Sejak 2018

KilasInformasiBy KilasInformasiApril 16, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenag Konsisten 100% Laporkan LHKPN Sejak 2018, Kini Siap Integrasikan Sistem Pemantauan Digital. foto: Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kemenag raih 100% kepatuhan pelaporan LHKPN sejak 2018 dan kini siapkan integrasi sistem digital untuk tingkatkan transparansi dan efisiensi.

Kilasinformasi.com, Jakarta, – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencetak prestasi dalam menjaga transparansi dan integritas birokrasi. Untuk tahun pelaporan 2025, seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Kemenag, sebanyak 2.643 orang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu, sesuai tenggat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 11 April 2025.

Capaian ini menegaskan rekam jejak Kemenag yang telah konsisten meraih tingkat kepatuhan 100% dalam pelaporan LHKPN sejak tahun 2018. Plt. Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menyebut keberhasilan ini bukan semata angka, tetapi buah dari kerja kolektif dan budaya integritas yang terus ditumbuhkan di semua lini kementerian, baik pusat maupun daerah.

Bukan tanpa strategi, capaian ini didorong oleh berbagai pendekatan sistematis yang dijalankan Inspektorat Jenderal. Mulai dari sosialisasi intensif, bimbingan teknis, hingga asistensi lapangan terus dilakukan demi memastikan pemahaman dan kepatuhan para wajib lapor. Validasi data dilakukan secara ketat, disertai koordinasi aktif dengan KPK dan pengingat berkala untuk mendorong pelaporan tepat waktu.

“Ini bukan hanya soal angka 100%, tapi tentang membangun budaya jujur dan akuntabel di tubuh birokrasi. Kami ingin integritas jadi bagian dari identitas Kemenag,” ungkap Faisal.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Sebelum Lebaran 2025

Seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 774 Tahun 2023, jumlah dan cakupan pejabat yang diwajibkan melapor kekayaannya pun diperluas. Kini, daftar wajib lapor mencakup pejabat eselon dan non-eselon di berbagai unit seperti Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Balai, Asrama Haji, hingga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Dengan cakupan yang semakin luas, tantangan koordinasi pun meningkat. Namun, Kemenag menjawabnya dengan langkah-langkah proaktif yang memperkuat sistem pelaporan dari hulu ke hilir.

Kemenag tengah bersiap melakukan lompatan digital dalam sistem pelaporan kekayaan. Rencana integrasi data kepegawaian dengan sistem e-LHKPN milik KPK akan segera diwujudkan. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah proses pemantauan, sekaligus menghadirkan akurasi data secara real-time.

Tak hanya itu, opsi penerapan sanksi administratif juga tengah dikaji sebagai mekanisme penegakan aturan. Bukan untuk menakut-nakuti, namun sebagai insentif agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan hanya formalitas.

“Kami percaya, kepatuhan yang lahir dari pemahaman dan komitmen akan jauh lebih berkelanjutan. Budaya integritas itu harus dibentuk, bukan dipaksakan,” ujar Faisal tegas.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Targetkan Peningkatan 10% Zakat Nasional 2025

LHKPN bukan sekadar laporan angka. Ia menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dengan pelaporan yang akurat dan menyeluruh, publik bisa menilai komitmen penyelenggara negara terhadap pemberantasan korupsi dan good governance.

Langkah Kemenag ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi bisa bersih bila dijalankan dengan konsistensi dan pengawasan yang kuat. Capaian 100% ini bukan akhir, tapi fondasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi teladan bagi instansi lainnya.

Sumber: Kementrian Agama

budaya integritas birokrasi Faisal Ali Hasyim integrasi e-LHKPN Kementerian Agama bersih LHKPN Kemenag 2025 pelaporan kekayaan pejabat transparansi Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Akta Nikah: Syarat Akses Hak Sipil dan Layanan Negara

Juni 29, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.