Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenag Konsolidasikan Lintas K/L untuk Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak
Nasional

Kemenag Konsolidasikan Lintas K/L untuk Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 2, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenag gelar konsolidasi lintas K/L untuk sukseskan program Pesantren Ramah Anak dengan melibatkan 18 Kementerian/Lembaga dalam rangka implementasi kebijakan perlindungan anak. foto : Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 2 Maret 2025 – Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka mendukung program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Jumat (28/2/2025), dan dihadiri oleh 65 peserta dari 18 Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak, yang menjadi bagian dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan untuk menciptakan pesantren sebagai tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, serta untuk melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Terbitkan Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak

Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keberhasilan Program

Direktur Pesantren, Basnang Said, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dalam implementasi program Pesantren Ramah Anak. “Program ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh Kementerian Agama. Kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait sangat penting agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujar Basnang.

Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, mengungkapkan bahwa Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang telah disusun Kemenag akan diterapkan secara bertahap di seluruh pesantren Indonesia. “Pilot project ini dimulai dengan 512 pesantren sebagai langkah awal kami untuk mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Bangun Pesantren Percontohan Modern dengan Standar Internasional, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan!

Diskusi dan Rekomendasi Strategis

Rapat konsolidasi ini juga menjadi forum untuk diskusi antar peserta mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program serta berbagai strategi untuk memperkuat kebijakan tersebut. Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain:

  1. Penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak untuk memperluas pemahaman dan pelaksanaan program di pesantren.
  2. Peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik di pesantren agar lebih siap dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.
  3. Optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan untuk memastikan pencapaian yang maksimal.

Konsolidasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan hak anak di lembaga pendidikan, khususnya di pesantren, yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan Islam di Indonesia.

Sumber : Kementrian Agama

Kemenag Keputusan Menteri Agama Konsolidasi Lintas Kementerian Pendidikan Islam Perlindungan Anak Pesantren Ramah Anak Piloting Pesantren Program Pesantren
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026

Kemenag Percepat Rehabilitasi Madrasah, Pesantren, dan Rumah Ibadah Terdampak Banjir di Sumatra

Januari 26, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.