Kilasinformasi.com, 2 Maret 2025 – Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka mendukung program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Jumat (28/2/2025), dan dihadiri oleh 65 peserta dari 18 Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak, yang menjadi bagian dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan untuk menciptakan pesantren sebagai tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, serta untuk melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Terbitkan Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak
Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keberhasilan Program
Direktur Pesantren, Basnang Said, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dalam implementasi program Pesantren Ramah Anak. “Program ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh Kementerian Agama. Kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait sangat penting agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujar Basnang.
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, mengungkapkan bahwa Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang telah disusun Kemenag akan diterapkan secara bertahap di seluruh pesantren Indonesia. “Pilot project ini dimulai dengan 512 pesantren sebagai langkah awal kami untuk mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Bangun Pesantren Percontohan Modern dengan Standar Internasional, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan!
Diskusi dan Rekomendasi Strategis
Rapat konsolidasi ini juga menjadi forum untuk diskusi antar peserta mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program serta berbagai strategi untuk memperkuat kebijakan tersebut. Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain:
- Penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak untuk memperluas pemahaman dan pelaksanaan program di pesantren.
- Peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik di pesantren agar lebih siap dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.
- Optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan untuk memastikan pencapaian yang maksimal.
Konsolidasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan hak anak di lembaga pendidikan, khususnya di pesantren, yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan Islam di Indonesia.
Sumber : Kementrian Agama


