Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenag Perkuat Fasilitas Inklusif: Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Difabel Diperluas
Berita Unggulan

Kemenag Perkuat Fasilitas Inklusif: Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Difabel Diperluas

KilasInformasiBy KilasInformasiDesember 11, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenag perkuat fasilitas inklusif bagi difabel dengan mengembangkan rumah ibadah dan madrasah yang ramah akses, sejalan dengan komitmen pemenuhan HAM. Foto : Firmandan Wijaya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, kilasinformasi.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk memperluas pembangunan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif bagi masyarakat difabel. Sikap ini disampaikannya usai menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-77 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM di Tennis Indoor Stadium, Jakarta, Rabu 10 Desember 2025. Acara tersebut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, perwakilan kedutaan negara sahabat, aktivis mahasiswa, hingga komunitas organisasi kemasyarakatan.

Nasaruddin mencontohkan Masjid Istiqlal sebagai model fasilitas ibadah yang telah menerapkan prinsip inklusivitas melalui keberadaan lift khusus difabel, akses ramp untuk kursi roda, Al-Qur’an braille, hingga Al-Qur’an bagi penyandang tunarungu. Ia menegaskan bahwa Kemenag ingin memastikan rumah ibadah di berbagai daerah dapat memenuhi standar serupa sehingga penyandang difabel dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Komitmen yang sama juga diterapkan di bidang pendidikan. Kemenag menunjuk sejumlah madrasah untuk menerima dan melayani siswa difabel, termasuk madrasah khusus tunarungu. Saat ini tercatat lebih dari 58.000 anak difabel bersekolah di madrasah dan pesantren. Nasaruddin menyebut capaian tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang setara dan ramah bagi semua kelompok.

Ia menegaskan bahwa aksesibilitas adalah hak dasar setiap warga negara. Menurutnya, rumah ibadah yang awalnya sulit dijangkau kini terus dibenahi agar dapat diakses penyandang difabel. Ia berharap upaya ini dapat menginspirasi instansi lain untuk melakukan langkah serupa sehingga nilai inklusivitas semakin mengakar dalam pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menekankan bahwa hak asasi manusia merupakan nilai paling berharga dalam peradaban. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap HAM sebagai fondasi pembangunan bangsa menuju Indonesia 2045. Natalius juga mengingatkan pentingnya keberanian memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam koridor demokrasi agar bangsa terus bergerak ke arah yang lebih beradab.

Sumber : kemenag.go.id

#Aksesibilitas #BeritaTerkini #Difabel #HakAsasiManusia #Istiqlal #MadrasahInklusif #Menag #PendidikanInklusif #RumahIbadahInklusif Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.