Kilasinformasi.com, 22 maret 2025, – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan program BeZakat (Beasiswa Zakat Indonesia) yang ditujukan untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda dari kalangan prasejahtera agar bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa program BeZakat tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan finansial secara sementara, tetapi juga untuk mendorong pemberdayaan jangka panjang bagi penerima beasiswa melalui pendidikan yang berkualitas.
“Zakat seharusnya tidak hanya digunakan untuk bantuan sosial yang sifatnya sementara. Kami ingin dana zakat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang bermanfaat bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bimas Islam yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga, Kilasinformasi: Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Ini Syarat Daftarnya!
Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa di PTKIN dan PTN
BeZakat menawarkan beasiswa penuh untuk menanggung biaya kuliah selama delapan semester. Beasiswa ini terbagi menjadi dua kategori, yakni untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mahasiswa PTKIN akan menerima beasiswa sebesar Rp99,7 juta, sedangkan bagi mahasiswa PTN, beasiswa yang diberikan mencapai Rp140,5 juta.
Besaran dana tersebut mencakup seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan akademik selama studi di perguruan tinggi yang telah ditentukan. Program ini dibiayai dengan dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Dengan demikian, dana zakat yang biasanya digunakan untuk bantuan konsumtif kini dialihkan untuk mendukung pendidikan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Perguruan Tinggi Penerima BeZakat
Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, Kemenag telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia. Sebanyak 10 PTKIN dan 11 PTN telah ditetapkan sebagai perguruan tinggi penerima mahasiswa penerima BeZakat. Beberapa PTKIN yang terlibat dalam program ini antara lain Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Walisongo Semarang. Sedangkan di sektor PTN, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah di antara kampus yang menerima mahasiswa penerima beasiswa.
Pendampingan untuk Sukseskan Pendidikan Mahasiswa
Selain menyalurkan beasiswa, Kemenag, BAZNAS, dan LAZ nasional juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa beasiswa ini benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat jangka panjang. Waryono juga menambahkan bahwa para penerima beasiswa BeZakat akan mendapatkan pendampingan agar mereka dapat menyelesaikan studi mereka dengan sukses dan tepat waktu.
Baca Juga, Kilasinformasi: Ahmad Ayman Al Ghifary, Siswa MAN 2 Kota Malang, Raih Beasiswa Kuliah di Tiga Negara
“Kami ingin memastikan bahwa program BeZakat bukan hanya membantu mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi mereka, tetapi juga memberikan mereka bimbingan dan dukungan yang memadai agar mereka dapat berkembang dan siap berkontribusi kepada masyarakat dan bangsa,” tuturnya.
Membangun Generasi yang Mandiri dan Berdaya Saing
Melalui BeZakat, Kemenag ingin mendorong pemanfaatan dana zakat yang lebih produktif dan berorientasi pada pemberdayaan jangka panjang. Program ini diharapkan tidak hanya membantu mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan mereka, tetapi juga melahirkan generasi muda yang memiliki kompetensi tinggi, mandiri, dan siap bersaing di dunia kerja.
Waryono menutup pernyataannya dengan harapan agar BeZakat dapat menjadi model yang menginspirasi bagi program zakat lainnya, serta dapat meningkatkan kontribusi zakat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sumber : Kementrian Agama