Masjid tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat. Kementerian Agama meluncurkan sejumlah program strategis melalui Masjid Berdaya dan Berdampak (Madada), mulai dari pembinaan takmir hingga digitalisasi.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program strategis untuk memperkuat peran masjid agar lebih inklusif dan berdaya bagi masyarakat. Upaya ini dirangkum dalam Program Masjid Berdaya dan Berdampak (Madada) yang menekankan fungsi masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa pengelolaan masjid harus melibatkan banyak pihak agar benar-benar memberi manfaat luas. “Masjid harus menjadi pusat aktivitas keagamaan sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Masjid Berdaya dan Berdampak di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Arsad, beberapa program yang disiapkan meliputi pembinaan dan standardisasi SDM takmir, penyediaan fasilitas ramah difabel, pemberdayaan UMKM sekitar masjid, hingga penguatan literasi keagamaan untuk generasi muda. Ia juga menekankan pentingnya pendataan masjid agar pengembangan berjalan lebih terarah.
Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menambahkan bahwa takmir perlu dibekali kapasitas manajerial yang profesional agar mampu mengoptimalkan potensi masjid. Fokus program lainnya mencakup manajemen tata kelola, regenerasi remaja masjid, digitalisasi, serta pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami targetkan percepatan melalui penyusunan blueprint pengembangan masjid, pemutakhiran profil, pengenalan Mars Masjid, penetapan ikon kemasjidan, hingga produksi dokumenter sejarah masjid. Semua langkah ini diarahkan agar bantuan dan program tepat sasaran,” jelas Nurul.
Dukungan juga datang dari Ketua LTN PBNU, Hamzah Sahal, yang menyoroti pentingnya literasi keagamaan berbasis masjid. Ia mendorong penerbitan kembali buku sejarah masjid, produksi film dokumenter, peninjauan status tanah wakaf, hingga kampanye literasi digital. “Masjid perlu dipandang bukan hanya ruang sakral, tetapi juga ruang hidup yang dinamis dan komunikatif,” ujarnya.
Forum tersebut menyepakati bahwa penguatan peran masjid membutuhkan kolaborasi pemerintah, organisasi keagamaan, akademisi, dan masyarakat. Dengan sinergi yang tepat, masjid diyakini dapat kembali menjadi pusat peradaban umat Islam.
sumber: Kemenag


