Kilasinformasi.com, 20 Februari 2025 – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun pedoman Harmony Award 2025. Pedoman ini disusun dengan tujuan meningkatkan objektivitas, transparansi, serta relevansi penilaian terhadap peran aktif pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.
Tujuan Harmony Award 2025: Penghargaan untuk Kerukunan Umat Beragama
Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa Harmony Award 2025 bertujuan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB yang menunjukkan dedikasi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayahnya. Program ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak inisiatif positif yang bertujuan memperkuat hubungan antarumat beragama di Indonesia.
“Peran pemerintah daerah dan FKUB sangat penting dalam menciptakan ruang dialog antara berbagai kelompok masyarakat. Dalam penilaiannya, aspek yang kami perhatikan meliputi kesediaan mereka untuk membuka dialog, serta komitmen mereka dalam mempromosikan toleransi beragama yang inklusif,” ujar Muhammad Adib Abdushomad dalam acara di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Buka Kursus Baca Al-Qur’an dan Kitab Kuning di Ramadan 1446 H, Daftar Sekarang Sebelum Kehabisan!
Konsep Ekoteologi Jadi Fokus Penilaian
Salah satu hal yang membedakan Harmony Award 2025 dengan edisi sebelumnya adalah penekanan pada aspek ekoteologi, yaitu pengintegrasian nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dalam program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah dan FKUB. Pemerintah daerah dan FKUB yang berhasil mengimplementasikan prinsip ekoteologi, dengan memadukan antara keberagaman agama dan kepedulian terhadap lingkungan, akan mendapatkan perhatian lebih dalam penilaian.
“Konsep ekoteologi ini menjadi bagian penting karena menjaga kerukunan antarumat beragama tidak hanya soal hubungan antar individu dan kelompok agama saja, tetapi juga melibatkan pemeliharaan lingkungan yang menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” tambah Muhammad Adib Abdushomad.
Efisiensi Anggaran di Tengah Ketatnya APBN
Dalam kesempatan tersebut, Gugun Gumilar, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Pengawasan, dan Kerjasama Luar Negeri, turut menekankan pentingnya semangat dan profesionalisme dari seluruh aparatur Kementerian Agama meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran. Gugun Gumilar menegaskan, meskipun APBN terbatas, komitmen terhadap tugas untuk menjaga kerukunan umat beragama harus tetap dilakukan dengan dedikasi tinggi.
“Dalam kondisi efisiensi anggaran negara, kita harus tetap bersemangat dan profesional. Harmony Award 2025 bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui upaya yang nyata,” tegas Gugun Gumilar.
Prinsip Keadilan dan Keterbukaan dalam Penilaian
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam Harmony Award 2025 adalah prinsip keadilan dan keterbukaan yang harus dijunjung tinggi dalam penilaian. Penghargaan ini ditujukan kepada pemerintah daerah dan FKUB yang benar-benar berperan aktif dalam memberikan ruang dialog bagi masyarakat untuk berbicara tentang keberagaman dan toleransi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang lebih harmonis, inklusif, dan adil bagi semua agama.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru RA dan Madrasah Meski Ada Efisiensi: Ini Kriterianya
“Penting untuk memastikan bahwa Harmony Award 2025 berjalan dengan transparansi dan keadilan agar penghargaan ini benar-benar sampai ke mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” kata Gugun Gumilar.
Motivasi dan Harapan untuk Masyarakat Indonesia
Dengan disusunnya pedoman ini, diharapkan Harmony Award 2025 tidak hanya akan menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bisa mendorong lebih banyak pihak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama serta memperhatikan pentingnya keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap pedoman yang kami susun ini bisa menjadi panduan yang lebih komprehensif dalam memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB yang telah berkontribusi dalam menciptakan suasana harmoni dan toleransi antarumat beragama di Indonesia,” ujar Muhammad Adib Abdushomad. Ia menekankan bahwa Harmony Award 2025 bisa menjadi sumber inspirasi bagi semua pihak untuk terus bekerja sama menciptakan Indonesia yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
Sumber : kementrian Agama