Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Sebelum Lebaran 2025
Berita Unggulan

Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Sebelum Lebaran 2025

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 22, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenag menargetkan pencairan dana BOS dan PIP tahap pertama senilai Rp230 miliar untuk santri sebelum Lebaran 2025, guna mendukung pendidikan pesantren. Foto: Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 22 maret 2025, – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama untuk santri di tahun 2025 diperkirakan akan cair sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 miliar, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pesantren dan santri di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, di Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025. Menurutnya, proses pencairan dana BOS dan PIP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di pesantren, serta memberikan perhatian lebih kepada sektor pendidikan Islam di tanah air.

“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami berusaha memastikan bahwa pencairan BOS dan PIP bagi santri dilakukan tepat waktu. Dengan anggaran lebih dari 230 miliar, kami berupaya agar dana ini segera dapat dimanfaatkan oleh pesantren dan santri,” ungkap Suyitno.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Konsolidasikan Lintas K/L untuk Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak

Komitmen Pemerintah terhadap Pesantren

Suyitno menekankan bahwa penyaluran dana BOS dan PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian kepada pesantren, yang telah memberikan kontribusi besar dalam membangun karakter dan sumber daya manusia bangsa.

“Pesantren telah melakukan banyak hal untuk negara, dan sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian yang serius kepada pesantren serta para santri. Kami ingin memastikan bahwa dana ini dapat diterima tepat waktu agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Mekanisme Pencairan Dana BOS dan PIP

Menurut Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, dana BOS untuk pesantren akan disalurkan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS), yang dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Maret, akan segera diproses. Setelah tahap pertama, informasi terkait pencairan tahap berikutnya akan diberitahukan lebih lanjut.

“Penyaluran dana BOS dan PIP akan dilakukan secara non-tunai melalui bank penyalur ke rekening pesantren. Ini akan memastikan bahwa dana sampai langsung ke tangan yang berhak,” jelas Basnang.

Untuk memastikan kelancaran pencairan dana, pesantren yang akan mencairkan dana BOS tahap pertama diminta menyiapkan beberapa dokumen administratif. Dokumen yang diperlukan antara lain surat permohonan penyaluran dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, surat perjanjian kerja sama, rencana anggaran belanja (RAB), serta kwitansi atau bukti penerimaan.

Prosedur Penarikan Dana PIP oleh Santri

Selain dana BOS untuk pesantren, Kemenag juga menyiapkan mekanisme untuk penarikan dana PIP oleh santri. Para santri yang telah melakukan aktivasi rekening PIP dapat menarik dana mereka langsung ke bank penyalur. Penarikan dapat dilakukan dengan membawa buku tabungan, kartu identitas seperti Kartu Pelajar atau KTP, serta kartu debit ATM.

Baca Juga, Kilasinformasi: Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Ini Syarat Daftarnya!

“Proses penarikan dana PIP ini akan lebih mudah dilakukan dengan menggunakan kartu debit ATM, yang memudahkan santri dalam mengakses bantuan yang diberikan,” ujar Basnang.

Kemenag berharap, pencairan dana BOS dan PIP ini tidak hanya membantu operasional pesantren, tetapi juga memberikan dampak positif bagi santri dalam mendukung pendidikan mereka. Basnang menambahkan bahwa anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, memberikan kemaslahatan dan manfaat yang besar bagi pengembangan pendidikan di pesantren.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, pesantren semakin maju, dan santri dapat merasakan dampak positif dari program ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka,” tutup Basnang.

Bantuan Operasional Sekolah BOS Pesantren Dana Pendidikan Kemenag Pencairan Dana Pendidikan Islam Pesantren PIP Santri Program Indonesia Pintar Santri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Internet Masuk Sekolah Rakyat, Komdigi Pastikan Anak Muda Tak Tertinggal Digital

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.