Kilasinformasi.com, 19 Maret 2025, – Pada 18 Maret 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan target ambisius untuk meningkatkan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada tahun 2025. Saat ini, total zakat yang berhasil dihimpun mencapai angka Rp42 triliun, meskipun potensi yang ada diperkirakan jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp327 triliun. Pencapaian ini masih sangat jauh dari potensi maksimal, dan Kemenag berencana untuk memaksimalkan kontribusi zakat dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam acara Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta. Dalam sambutannya, Abu menekankan pentingnya semangat kolektif dalam mendorong pengumpulan zakat agar target tersebut dapat tercapai.
Baca Juga, Kilasinformasi : Menag: Zakat Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem dengan DTSEN
Fokus pada Peningkatan Kualitas dan Efektivitas Penyaluran Zakat
Namun, Abu juga mengingatkan bahwa meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul saja tidak cukup. Menurutnya, fokus utama harus tetap pada efektivitas distribusi zakat itu sendiri. Salah satu cara untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran adalah dengan memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan menggunakan data ini, Kemenag berharap zakat bisa disalurkan dengan lebih tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, menghindari tumpang tindih dengan bantuan sosial dari pemerintah.
“DTSEN menjadi alat yang sangat penting untuk memastikan dana zakat sampai kepada penerima yang berhak, tanpa terpengaruh oleh program bantuan sosial lainnya yang juga ada,” kata Abu.
Selain itu, Abu juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat, lembaga zakat harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Jika masyarakat yakin bahwa zakat dikelola dengan baik, mereka akan lebih terdorong untuk menyumbangkan sebagian hartanya.
Mengoptimalkan Teknologi dalam Penghimpunan Zakat
Di era digital saat ini, Kemenag juga mengajak lembaga zakat untuk berinovasi dalam metode penghimpunan zakat. Abu menyarankan agar lembaga zakat memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses pembayaran zakat, sehingga semakin banyak orang yang bisa berpartisipasi.
“Era digital memberikan peluang besar bagi kita untuk menciptakan cara-cara baru dalam penghimpunan zakat yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat,” ujar Abu. Inovasi semacam ini diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi umat Islam untuk berzakat, tanpa harus terhalang oleh kendala geografis atau teknis.
Baca Juga, Kilasinformasi : Pesantren Ramadan : Membangun Karakter Lewat Moderasi dan Ibadah
Abu juga mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Sinergi ini, katanya, akan memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, yang tidak hanya bertujuan untuk membantu sesaat, tetapi juga untuk menciptakan kemandirian jangka panjang bagi masyarakat miskin.
“Zakat tidak hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang memampukan masyarakat miskin untuk mandiri,” tambahnya.
Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat di seluruh Indonesia. Menurut Abu, penting untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat agar dana umat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dampak Positif Bagi Kemiskinan dan Kesejahteraan Umat
Dengan peningkatan pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih optimal, diharapkan zakat dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Indonesia. Abu menyimpulkan, “Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga sebuah cara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat perekonomian umat secara berkelanjutan.”
Ke depannya, dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dana zakat bisa menjadi sumber daya yang lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat miskin, sehingga mereka dapat merasakan manfaat zakat dalam jangka panjang.
sumber : Kemenag


