Pungli di jembatan timbang masih menghantui dunia logistik Indonesia. Kemenhub merespons dengan solusi konkret: sistem digital dan penindakan elektronik berbasis teknologi.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) tengah menyiapkan sistem digital guna memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di jembatan timbang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam menangani kendaraan Over Dimension and Overload (ODOL).
Dirjen Hubdat, Aan Suhanan, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Menurutnya, jembatan timbang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan ODOL, namun masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami sedang menyiapkan SOP dan sistem penindakan elektronik untuk meminimalisir interaksi antara sopir dan petugas di lapangan,” ujar Aan.
Baca Juga, Kilasinformasi: Sesjen Antoni Tegaskan: Pengadaan Barang dan Jasa Kemenhub Wajib Patuhi Perpres 46/2025
Langkah modernisasi ini mencakup penerapan teknologi Weigh in Motion (WIM), yaitu alat penimbang kendaraan otomatis tanpa perlu berhenti, yang hasilnya langsung tercatat secara digital. Teknologi ini dinilai efektif memperkecil peluang pungli dan meningkatkan efisiensi.
Tak hanya itu, Kemenhub juga tengah merancang nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil rekaman dari WIM bisa dijadikan dasar penindakan hukum. Dengan begitu, bukti elektronik dari jembatan timbang akan sah digunakan di pengadilan.
Aan menambahkan, digitalisasi layanan teknis seperti SKRB dan SRUT juga telah diterapkan untuk mengurangi interaksi langsung antara pengguna jasa dan petugas.
Dalam waktu dekat, fasilitas jembatan timbang akan ditingkatkan agar memungkinkan kendaraan ODOL menurunkan muatan di tempat jika melebihi batas yang diizinkan. Langkah ini menegaskan komitmen Ditjen Hubdat dalam penegakan aturan lalu lintas secara tegas dan adil.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menegaskan bahwa pungli merupakan penyebab utama membengkaknya biaya logistik.
“Satu truk bisa menghabiskan Rp100–150 juta per tahun hanya untuk pungli. Kalau sistem kita adil dan efisien, tidak ada alasan lagi untuk melanggar,” kata AHY.
Menko AHY juga meminta seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum bersinergi memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang merugikan negara dan pelaku usaha logistik.
Sumber: Infopublik.id


