Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemenperin Dorong Penetapan OVNI, Kawasan Industri Dijamin Aman dan Ramah Investasi
Berita Unggulan

Kemenperin Dorong Penetapan OVNI, Kawasan Industri Dijamin Aman dan Ramah Investasi

KilasInformasiBy KilasInformasiJuni 16, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemenperin dorong penetapan OVNI demi keamanan kawasan industri dan iklim investasi yang kondusif serta berdaya saing tinggi. Foto: Kemenperin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Keamanan kawasan industri kini jadi prioritas pemerintah. Kementerian Perindustrian mendorong penetapan status Objek Vital Nasional Industri (OVNI) demi iklim investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan.

Kilasinformasi.com, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) sebagai upaya strategis untuk memperkuat keamanan dan menarik investasi di kawasan industri. Hingga pertengahan 2025, baru 31 dari 170 kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai OVNI.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pecahkan Rekor MURI, 2.569 Umat Buddha Serentak Baca Kitab Suci Dhammapada

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan bahwa OVNI merupakan fasilitas non-fiskal yang vital untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada para investor. “Penetapan OVNI penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2025–2029,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/6/2025).

Tri menjelaskan, ancaman terhadap kawasan industri selama ini meliputi sengketa pengelolaan limbah, gangguan dari oknum eksternal, hingga persoalan internal vendor. Dengan adanya OVNI, kawasan industri akan memiliki standar keamanan lebih kuat dan terintegrasi dengan pengawasan Kepolisian RI.

Sebagai bagian dari sosialisasi, Kemenperin telah menyasar kawasan industri di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten sebagai wilayah prioritas. Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan OVNI kepada PT Jababeka Tbk, yang kini telah tiga kali memperoleh perpanjangan status OVNI.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyebut OVNI sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada sektor industri. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, yang menilai OVNI mampu menekan biaya akibat gangguan keamanan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga, Kilasinformasi : BPKH Beri Uang Konsumsi Jemaah Kloter 66 SOC Sleman yang Tak Dapat Makan Dua Hari di Mekkah

Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, menambahkan bahwa keamanan kawasan industri tak bisa berdiri sendiri. “OVNI penting, tapi perlu diiringi pendekatan sosial agar industri bisa hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pengajuan OVNI dilakukan secara daring melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Setelah pengajuan, kawasan industri akan melalui tahapan verifikasi hingga penetapan oleh Menteri Perindustrian. Status ini juga disertai kewajiban evaluasi berkala, pelaporan tahunan, dan penerapan sistem keamanan internal.

Dengan dukungan lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, industri, dan aparat keamanan, Kemenperin berharap semakin banyak kawasan industri segera mengajukan status OVNI. “Kami ingin memastikan kawasan industri di Indonesia aman, produktif, dan kompetitif,” tutup Tri Supondy.

#HKI #IndustriNasional #InvestasiIndustri #Jababeka #KADIN #KawasanIndustri #KeamananIndustri #Kemenperin #OVNI #PertumbuhanEkonomi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.