Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kemensos Siapkan Bantuan Sosial untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Menggunakan Data DTSEN
Nasional

Kemensos Siapkan Bantuan Sosial untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Menggunakan Data DTSEN

KilasInformasiBy KilasInformasiFebruari 27, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kemensos, bersama BPS dan Kementerian Dikdasmen, akan menyalurkan bantuan sosial kepada guru non-ASN dan non-sertifikasi menggunakan data DTSEN untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran. foto : kemensos.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 27 Februari 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada guru non-ASN dan guru non-sertifikasi, dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pemutakhiran dan validasi data. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemadanan data ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran DTSEN, yang bertujuan untuk memastikan data sosial yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” ujarnya dalam rapat bersama BPS di kantor Kemensos, Jakarta.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dimulai: 33.000 Pendamping PKH Terlibat dalam Uji Petik DTSEN

Gus Ipul berharap kolaborasi ini akan terus berkembang dan memperkuat sistem pemutakhiran data secara menyeluruh, guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Proses pemadanan data guru non-ASN dan non-sertifikasi ini akan mencakup berbagai elemen penting, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, dan status kepegawaian.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa untuk memadankan data guru, pihaknya membutuhkan komunikasi yang intens dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini penting agar data yang dimiliki setiap kementerian dapat disatukan dengan benar dan akurat. BPS juga akan memastikan bahwa tidak ada data ganda yang dapat menyebabkan kebingungannya penerima bantuan.

Baca Juga, Kilasinformasi : Mensos Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Peran Pendamping PKH dalam Pemutakhiran DTSEN

“Dengan DTSEN, kami bisa membersihkan dan memperbaiki data, sehingga memastikan kualitasnya,” ujar Amalia. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini mendukung keberhasilan program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo untuk sektor pendidikan.

Melalui kolaborasi ini, Kemensos akan menyalurkan bansos kepada guru yang berada di bawah naungan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag, dengan BPS bertanggung jawab dalam menyiapkan dan memvalidasi data penerima bantuan.

Sumber : Kemensos

Bantuan Sosial Guru Non-ASN BPS Data Pendidikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Guru Non-Sertifikasi Kemenag Kemensos Kementerian Dikdasmen pemutakhiran DTSEN Program Bansos
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Akta Nikah: Syarat Akses Hak Sipil dan Layanan Negara

Juni 29, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.