Kilasinformasi.com, 27 Februari 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada guru non-ASN dan guru non-sertifikasi, dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pemutakhiran dan validasi data. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemadanan data ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran DTSEN, yang bertujuan untuk memastikan data sosial yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” ujarnya dalam rapat bersama BPS di kantor Kemensos, Jakarta.
Baca Juga, Kilasinformasi : Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dimulai: 33.000 Pendamping PKH Terlibat dalam Uji Petik DTSEN
Gus Ipul berharap kolaborasi ini akan terus berkembang dan memperkuat sistem pemutakhiran data secara menyeluruh, guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Proses pemadanan data guru non-ASN dan non-sertifikasi ini akan mencakup berbagai elemen penting, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, dan status kepegawaian.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa untuk memadankan data guru, pihaknya membutuhkan komunikasi yang intens dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini penting agar data yang dimiliki setiap kementerian dapat disatukan dengan benar dan akurat. BPS juga akan memastikan bahwa tidak ada data ganda yang dapat menyebabkan kebingungannya penerima bantuan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Mensos Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Peran Pendamping PKH dalam Pemutakhiran DTSEN
“Dengan DTSEN, kami bisa membersihkan dan memperbaiki data, sehingga memastikan kualitasnya,” ujar Amalia. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini mendukung keberhasilan program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo untuk sektor pendidikan.
Melalui kolaborasi ini, Kemensos akan menyalurkan bansos kepada guru yang berada di bawah naungan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag, dengan BPS bertanggung jawab dalam menyiapkan dan memvalidasi data penerima bantuan.
Sumber : Kemensos