Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kementerian UMKM dan Kemensos Bersinergi Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Wirausaha
Nasional

Kementerian UMKM dan Kemensos Bersinergi Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Wirausaha

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 21, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kementerian UMKM bersama Kemensos berkolaborasi untuk memberdayakan masyarakat melalui kewirausahaan, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. foto : UMKM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 21 Maret 2025, – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membentuk sinergi dalam memberdayakan masyarakat, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transisi masyarakat dari kelompok miskin ekstrem menuju lapisan ekonomi yang lebih tinggi, melalui peningkatan kemampuan berwirausaha.

Dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari inisiatif besar untuk memperkuat kerjasama antar kementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Salah satu fokus utama dari kerjasama ini adalah penataan dan penentuan klasifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kemiskinan, yang dikenal dengan sebutan “graduasi.”

Menteri Maman menambahkan, program ini akan membagi kelompok masyarakat menjadi beberapa desil, dimulai dari desil 1 yang mencakup masyarakat miskin ekstrem hingga desil 4. Masyarakat dalam desil 1 hingga 4 akan mendapat penanganan dari Kemensos. Sementara itu, kementerian lainnya, termasuk Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan BP2MI, akan terlibat dalam pemberdayaan masyarakat yang telah naik ke desil 5 hingga 7. Setelah melalui proses tersebut, diharapkan masyarakat akan mampu naik kelas dan mengakses peluang ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pekan Bazar Ramadan Murah: DWP Kementerian UMKM Dorong Pengembangan Produk Lokal

“Setelah masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem naik kelas, tugas kami di Kementerian UMKM adalah memberdayakan mereka agar bisa mengembangkan wirausaha, meningkatkan keterampilan, serta membuka peluang pasar yang lebih luas,” ungkap Menteri Maman.

Mengoptimalkan Akses Pembiayaan dan Pasar untuk Wirausaha

Pemberdayaan masyarakat melalui kewirausahaan adalah langkah konkret yang diambil oleh Kementerian UMKM. Dalam hal ini, Menteri Maman menegaskan bahwa fokus utama pemberdayaan adalah memberikan pendampingan yang komprehensif kepada para calon wirausaha. Di sisi pembiayaan, pemerintah menyediakan berbagai program yang bisa diakses oleh masyarakat, seperti pembiayaan ultra mikro yang disalurkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). Setelah itu, mereka yang telah naik kelas menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih besar.

“Pembiayaan ultra mikro akan menjadi jembatan untuk mereka yang baru memulai usaha, dan begitu mereka meningkat menjadi usaha mikro atau kecil, sudah ada fasilitas KUR yang siap diakses,” jelasnya.

Sinergi Terpadu Kemensos dan UMKM dalam Pengentasan Kemiskinan

Sementara itu, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa kerja sama ini juga merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Gus Ipul menegaskan, setiap tahunnya, target pemerintah adalah meningkatkan jumlah keluarga yang berhasil naik kelas, dari desil 1 hingga desil 4. Dengan pendekatan yang sistematis ini, diharapkan penurunan angka kemiskinan akan lebih signifikan dan terukur.

“Pemberdayaan yang kami lakukan akan lebih terstruktur, dengan mengidentifikasi keluarga yang berada pada desil 1 dan desil 2, yang memerlukan perlindungan sosial. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial serta memprofiling kelompok yang siap untuk mandiri, baik melalui usaha yang telah dijalani maupun melalui program kerja yang akan mereka pilih,” kata Gus Ipul.

Dalam hal ini, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan Kemensos berperan penting. Dengan lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), 60 persen di antaranya merupakan usia produktif yang dapat diberdayakan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Gus Ipul berharap, melalui kolaborasi dengan Kementerian UMKM, program ini bisa menciptakan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk berwirausaha dan akhirnya keluar dari garis kemiskinan ekstrem.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kementerian UMKM Dorong Pertumbuhan Fesyen Lokal Melalui Jakarta Night Carnival 2025

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera

Kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kemensos ini mencerminkan semangat pemerataan ekonomi yang tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga pada pengembangan kemampuan masyarakat untuk mandiri melalui kewirausahaan. Dengan meningkatnya kapasitas berwirausaha masyarakat, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa terus menurun dan masyarakat dapat lebih produktif dalam berbagai sektor ekonomi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam upaya pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, di mana masyarakat dari berbagai lapisan dapat merasakan manfaatnya. Di masa depan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan merata, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Sumber : UMKM

#PKH Ekonomi Inklusif. Kemensos Kementerian UMKM KUR Pemberdayaan Masyarakat pemberdayaan sosial Pengentasan Kemiskinan program kewirausahaan Wirausaha
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Akta Nikah: Syarat Akses Hak Sipil dan Layanan Negara

Juni 29, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.