Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kerajinan Lilis Lamiang: Warisan Budaya Dayak Ngaju yang Terus Dilestarikan di Palangka Raya
Berita Unggulan

Kerajinan Lilis Lamiang: Warisan Budaya Dayak Ngaju yang Terus Dilestarikan di Palangka Raya

KilasInformasiBy KilasInformasiDesember 7, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Palangka Raya — Lilis Lamiang, kerajinan khas Dayak Ngaju, terus dijaga keberadaannya oleh pengrajin muda di Palangka Raya. Vino A. Putera, pengrajin sejak 2017, menekuni pembuatan perhiasan silinder ini sebagai bentuk kecintaan sekaligus upaya melestarikan budaya lokal.

Vino menceritakan bahwa ia terinspirasi oleh keunikan Lilis Lamiang dan ingin masyarakat luas, bukan hanya komunitas Dayak, mengenal warisan budaya ini. “Saya ingin orang di luar sana mengenal adat Dayak Ngaju,” ujar Vino di Toko Putera Perdana Kerajinan Batu Permata dan Khas Daerah, Jalan Sumbawa, Kamis (4/12/2025).

Lilis Lamiang memiliki makna budaya yang mendalam. Perhiasan ini digunakan dalam ritual adat, terutama prosesi peminangan dan pernikahan. Pihak perempuan biasanya menyiapkan Lilis Lamiang Turus Pelek, sementara pihak laki-laki membawa Lilis Lamiang sebagai syarat adat. Selain itu, Lilis Lamiang juga diberikan kepada tamu kehormatan, tokoh adat, atau pejabat sebagai simbol penghormatan.

Bahan pembuatannya beragam, mulai dari batu carnelian, agate, onix, jasper, badar besi, fosil kayu, hingga obsidian. Lilis Lamiang Turus Pelek untuk adat berwarna merah, kuning, dan putih kecokelatan, berbentuk segi delapan dengan lubang tembus.

Proses pembuatannya membutuhkan ketelitian tinggi. Dari bongkahan batu hingga menjadi perhiasan siap pakai, pengerjaan bisa memakan waktu 2–3 jam melalui tahapan pemotongan, pengeboran, pembentukan, penghalusan, hingga pengkilapan dua tahap menggunakan minyak khusus dan serbuk intan. Jika menggunakan bahan setengah jadi, proses lebih cepat, sekitar satu jam. Tahap pengeboran disebut paling berisiko karena batu bisa pecah atau mata bor patah.

Ukuran lebih panjang, 6–12 cm, membutuhkan waktu lebih lama karena detail bentuk yang semakin rumit. Meski peminat utama berasal dari Kalimantan, pesanan dari Pulau Jawa dan daerah lain terus meningkat, termasuk melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.

Vino berharap Lilis Lamiang dapat dikenal luas, bahkan hingga ke mancanegara. “Semoga ke depan Lilis Lamiang bisa dikenal sampai ke luar negeri. Ini salah satu warisan adat Dayak Ngaju yang harus dijaga,” katanya. Ia juga berharap dukungan pemerintah dan tokoh adat agar Lilis Lamiang menjadi produk unggulan Kalimantan Tengah, khususnya sebagai simbol kalung atau gelang untuk tamu kehormatan.

Sumber : Infopublik

#BatuPermata #BudayaKalimantan #DayakNgaju #KalanganMuda #KerajinanKhas #KerajinanTangan #LilisLamiang #PalangkaRaya #ProdukUnggulan #WarisanBudaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.