KKP perketat pengawasan di perairan Sulawesi Utara, tangkap 17 kapal Filipina pencuri tuna, lindungi ekonomi dan nelayan lokal dari illegal fishing.
Kilasinformasi.com, 15 April 2025 — Perairan Sulawesi Utara tak hanya indah, tapi juga kaya akan potensi ekonomi, terutama dari ikan tuna yang jadi primadona ekspor Indonesia. Namun, kekayaan laut itu juga mengundang kapal-kapal asing ilegal, terutama dari Filipina, yang kerap menyusup dan mencuri hasil laut kita. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan di kawasan rawan tersebut.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa sepanjang tahun lalu pihaknya telah berhasil menangkap 17 kapal asing yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perbatasan perairan Indonesia-Filipina, tepatnya di sekitar Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap perlindungan sumber daya kelautan di Sulawesi Utara. Wilayah ini masuk dalam WPPNRI 716 dan jadi titik rawan aktivitas illegal fishing dari Filipina,” ujar Pung, yang akrab disapa Ipunk.
Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Luncurkan Aplikasi “Siap Mutu”, Permudah Proses Ekspor Produk Perikanan Indonesia
Untuk mengantisipasi pelanggaran yang semakin marak, KKP telah membentuk dua unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah Sulawesi Utara, yakni Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna. Keberadaan kedua UPT ini memungkinkan respons cepat terhadap aktivitas mencurigakan, sekaligus sebagai basis logistik dan operasional bagi armada kapal pengawas.
Stasiun PSDKP Tahuna sendiri dibentuk dengan pertimbangan khusus karena tingginya intensitas kapal asing yang masuk dari wilayah perairan Filipina. Hasilnya pun sudah mulai tampak, salah satunya dengan keberhasilan terbaru dalam menangkap satu kapal Filipina yang tengah beraksi.
“Rata-rata kapal yang kami amankan adalah jenis pump boat yang menggunakan alat tangkap hand line. Target utama mereka adalah ikan tuna,” ungkap Ipunk.
Baca Juga, Kilasinformasi: Kolaborasi KKP dan FAO: Inovasi Digital untuk Pengendalian Penyakit Ikan
Tuna bukan hanya salah satu komoditas laut unggulan Indonesia, tetapi juga memiliki nilai ekspor yang tinggi. Jika tidak diawasi dengan baik, aksi penjarahan ikan oleh kapal asing bisa menggerus potensi ekonomi daerah sekaligus mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
Dengan menangkap 17 kapal asing tahun lalu, KKP tak hanya menyelamatkan potensi kerugian ekonomi negara, tapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi andalan banyak nelayan lokal di Sulawesi Utara.
Pengawasan ketat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nelayan lokal. Dengan menurunnya aktivitas kapal asing ilegal, para nelayan bisa melaut tanpa rasa cemas dan hasil tangkapan pun bisa lebih maksimal. Ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam dan rakyat yang menggantungkan hidup dari laut.
Sumber : KKP