Kubu Raya, kilasinformasi.com — Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memperkuat pendataan dan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Dorongan itu disampaikan KND saat melakukan kunjungan kerja dan ekspos kebijakan disabilitas di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (2/11/2025).
Ketua KND RI, Dante Rigmalia, mengapresiasi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2022 tentang Disabilitas yang dinilai cukup progresif dan berpihak pada kelompok rentan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan harus dibarengi dengan data yang akurat dan fasilitas layanan yang memadai.
Dante menjelaskan bahwa data penyandang disabilitas di Indonesia masih menunjukkan perbedaan signifikan antar lembaga. Berdasarkan data WPS terdapat 22 juta penyandang disabilitas, Reksosek mencatat 4,1 juta, sementara DTSEN hampir mencapai 12 juta. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 15 persen populasi merupakan penyandang disabilitas, atau ekuivalen 28 juta jiwa di Indonesia.
“Data yang beragam ini menunjukkan perlunya pemutakhiran dan validasi yang lebih kuat. Tanpa data yang akurat, kebijakan sulit tepat sasaran,” ujarnya.
Selain soal data, ia menyoroti beragam tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari stigma sosial, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, hingga peluang kerja yang belum setara. Menurutnya, banyak penyandang disabilitas harus menanggung beban biaya tambahan dan kerap menemui layanan publik yang belum ramah inklusi.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arianto, mengakui bahwa pendataan disabilitas di Kubu Raya memang masih jauh dari ideal. Ia menyebut, dari total penduduk lebih dari 600 ribu jiwa, seharusnya terdapat sekitar 9.000 hingga 10.000 penyandang disabilitas berdasarkan standar WHO, namun data Disdukcapil baru mencatat sekitar seribuan.
“Ini menjadi pekerjaan besar bagi kami. Koordinasi lintas perangkat daerah akan segera diperkuat untuk menindaklanjuti masukan dari KND,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kubu Raya, Wasilun, menuturkan bahwa pemerintah daerah rutin menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Pada tahun ini saja, sebanyak 63 alat bantu — sebagian besar berupa kursi roda — telah diberikan secara gratis kepada warga yang membutuhkan.
KND berharap penguatan pendataan, fasilitas, dan layanan inklusif di Kubu Raya dapat segera terwujud, sehingga seluruh penyandang disabilitas dapat memperoleh akses layanan publik yang setara, berkeadilan, dan manusiawi.
Sumber : Infopublik


