Kilasinformasi.com, 20 Februari 2025 – Yulia Jaya Nirmawati, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Dalam Panel Diskusi Asia Land Forum 2025, yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025), ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral antar kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk mewujudkan reforma agraria yang efektif dan berkeadilan.
Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Reforma Agraria yang Berkeadilan
Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan, Reforma Agraria yang sukses harus melibatkan sinergi antara berbagai pihak, bukan hanya Kementerian ATR/BPN saja. Menurutnya, semua stakeholder terkait harus bekerja sama dan mengesampingkan ego sektoral. “Keberhasilan Reforma Agraria ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah ATR/BPN saja, jadi kami sangat membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari kementerian atau lembaga lintas sektoral,” ujar Yulia dalam sesi diskusi.
Baca Juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!
Salah satu masalah utama yang dihadapi dalam Reforma Agraria adalah pengelolaan lahan yang tumpang tindih, yang sering kali disebabkan oleh ego sektoral antar instansi. Untuk itu, Yulia menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, dan aparat penegak hukum (APH).
“Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan, peraturan, dan perundang-undangan yang menjamin kepercayaan hukum. Ini adalah kepentingan lintas sektor baik secara vertikal maupun horizontal,” kata Yulia.
Menjamin Manfaat Reforma Agraria untuk Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Yulia juga menyoroti pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan bahwa hasil Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan, seperti petani dan masyarakat yang berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah. “Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Yulia.
Salah satu kendala utama yang masih menghambat reforma agraria adalah masalah kepemilikan lahan yang terbatas. Hal ini menjadi tantangan besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan sektor pertanian di Indonesia, yang pada gilirannya berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja dan pendapatan masyarakat.
Pentingnya Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Diskusi tersebut juga menghadirkan Budiman Sudjatmiko, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang berbicara mengenai percepatan pengentasan kemiskinan melalui akses yang lebih baik terhadap tanah dan sumber daya. Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, juga memberikan pandangannya tentang bagaimana mempercepat pembaruan agraria melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, beberapa perwakilan kementerian/lembaga terkait dan akademisi juga turut hadir untuk memberikan perspektif mereka mengenai strategi dan tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.
Baca Juga, Kilasinformasi ; Kebakaran Terjadi di Ruangan Biro Humas ATR/BPN, Menteri Nusron Apresiasi Respons Cepat Tim Pemadam
Peluang dan Tantangan Reforma Agraria
Salah satu tantangan besar yang terus dihadapi dalam proses reforma agraria adalah ketimpangan dalam distribusi tanah. Banyak petani yang tidak memiliki akses yang cukup terhadap lahan yang produktif, sementara sektor pertanian masih menjadi penyumbang utama dalam penyerapan tenaga kerja dan pendapatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi berbagai pihak untuk bekerja sama demi menciptakan kebijakan yang adil dan dapat memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan hak atas tanah yang layak.
Sementara itu, kolaborasi antara berbagai sektor akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan dan mempercepat proses pemberian hak atas tanah kepada masyarakat yang berhak. Kolaborasi ini akan mengarah pada pembangunan sektor agraria yang lebih berkelanjutan dan adil untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber : AtrBpn