Kilasinformasi.com, 6 Maret 2025 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara situs digitaloceanspaces.com. Tindakan ini diambil setelah ditemukan konten perjudian online pada beberapa subdomain situs yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.
Digitaloceanspaces.com adalah platform layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, sebuah perusahaan infrastruktur cloud global. Layanan ini memungkinkan penggunanya untuk menyimpan dan mengelola data secara online, termasuk file situs web, gambar, video, dan berbagai konten lainnya. Namun, layanan yang seharusnya digunakan secara positif ini disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk perjudian online.
Baca Juga, Kilasinformasi : Komdigi Tegas Tangani Penyalahgunaan BTS Palsu
Menurut keterangan resmi dari Kemkomdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran akses ini dilakukan setelah tim Kemkomdigi memverifikasi laporan pengaduan mengenai konten perjudian yang disisipkan di beberapa subdomain dari situs tersebut.
Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Hasil pemeriksaan mendalam mengungkapkan bahwa ada 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang terlibat dalam menyebarkan konten perjudian online. Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, seluruh subdomain tersebut telah diblokir. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang aman dan terlindungi dari dampak negatif perjudian online. Meskipun sebelumnya sempat dilakukan normalisasi akses pada Senin (3/3/2025), namun kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian, sehingga pemblokiran tetap berlaku.
Baca Juga, Kilasinformasi : Menkomdigi Meutya Hafid Ajak IBM Percepat Transformasi Digital Indonesia
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com bisa segera dinormalisasi,” tambah Alexander Sabar.
Komitmen Terhadap Ekosistem Digital yang Sehat
Langkah ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi untuk menjaga ekosistem digital yang bersih, aman, dan bebas dari konten ilegal. Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya ini dengan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi yang telah disediakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga ruang digital dari konten-konten yang dapat merugikan banyak pihak,” tegas Alexander Sabar.
Sumber : Komdigi