Kilasinformasi.com, 12 Maret 2025, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia semakin memperkuat langkah-langkah untuk memastikan bahwa ruang digital di tanah air tetap bersih dan aman dari konten negatif. Sebagai bagian dari upaya tersebut, mereka berhasil menangani lebih dari 1,3 juta konten yang melanggar peraturan, termasuk pornografi dan judi online, dalam kurun waktu sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan konten-konten tersebut melalui platform resmi, aduankonten.id.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, peran serta masyarakat dalam melaporkan konten negatif telah mempercepat penanganan dan membuat proses penindakan menjadi lebih efisien. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif. Laporan yang masuk sangat berharga dan memungkinkan kami bertindak dengan lebih cepat untuk menanggulangi konten yang merugikan,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga, Kilasinformasi : Komdigi Blokir Akses ke Digitaloceanspaces.com Terkait Judol
Dari total lebih dari 1,3 juta konten yang ditangani, sekitar 233.552 konten di antaranya berhubungan dengan pornografi. Sebagian besar konten pornografi ini ditemukan di situs web (219.578 kasus), sementara platform X (dulu Twitter) menjadi penyumbang terbesar kedua dengan 10.173 kasus. Sementara itu, untuk konten perjudian daring, terdapat 1.118.849 kasus yang dilaporkan, dengan mayoritas sumbernya berasal dari situs web dan alamat IP (1.017.274 kasus), diikuti oleh platform media sosial Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.
Angka-angka ini mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pengendalian konten negatif masih datang dari situs web dan platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai upaya penindakan, ruang digital masih penuh dengan risiko konten ilegal yang dapat merusak ekosistem sosial dan ekonomi.
Meskipun sejumlah besar konten telah ditindaklanjuti, tren penyebaran konten negatif belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada 8 hari pertama di bulan Maret 2025 saja, lebih dari 58.000 konten negatif telah ditangani. Alexander Sabar mengingatkan bahwa tantangan dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih masih sangat besar. “Tantangan ini harus dihadapi bersama, dan partisipasi masyarakat sangat krusial untuk mempercepat proses penanganan,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif, Kementerian Komdigi berencana memperkuat pemantauan konten dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan deteksi konten negatif dan memungkinkan penindakan yang lebih cepat. Selain itu, Komdigi juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan platform digital global agar mereka dapat segera bertindak ketika konten berbahaya ditemukan di platform internasional.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi besar, menjadi bagian dari strategi Komdigi untuk meningkatkan respons terhadap laporan yang diterima. Alexander menambahkan, “Kami bekerja sama dengan banyak platform untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan bahwa ruang digital kita tetap aman dan bersih.”
Baca Juga, Kilasinformasi : Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber untuk Hentikan Perekrutan Ilegal Pekerja Migran
Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan konten negatif melalui situs aduankonten.id. Dengan melaporkan konten yang dianggap melanggar, masyarakat turut menjaga agar ruang digital tetap menjadi tempat yang positif dan produktif. “Setiap laporan yang masuk memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Mari kita semua berperan menjaga ekosistem digital agar tetap aman untuk semua,” ajak Alexander.
Aduankonten.id sendiri merupakan saluran resmi untuk melaporkan berbagai jenis konten negatif di internet, termasuk berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, dan perjudian. Masyarakat dapat melaporkan konten tersebut dengan menyertakan tautan atau tangkapan layar, beserta alasan mengapa konten tersebut dianggap merugikan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim Kementerian Komdigi dan segera ditindaklanjuti.
Sumber : Komdigi