Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Kota Semarang Dapat Tambahan Lahan TPA, Targetkan Stop Open Dumping Tahun Ini
Daerah

Kota Semarang Dapat Tambahan Lahan TPA, Targetkan Stop Open Dumping Tahun Ini

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 11, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
DLH Semarang dapat tambahan 11 hektar lahan TPA Jatibarang untuk pembangunan PSEL dan perluasan zona buang, dukung target bebas open dumping. foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pengelolaan sampah di Kota Semarang bakal lebih modern. DLH mendapat tambahan lahan 11 hektar di TPA Jatibarang yang akan dipakai untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan perluasan fasilitas persampahan lainnya.

Kilasinformasi.com, Semarang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mendapat tambahan lahan seluas 11 hektar di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Lahan tersebut akan difungsikan untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengembangan infrastruktur persampahan lainnya.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan lahan baru ini merupakan kompensasi dari terdampaknya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggungrejo akibat proyek tol Semarang–Demak. “Yang paling mendesak adalah untuk infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, lahan di sebelah barat TPA memang sudah masuk dalam masterplan pengelolaan persampahan yang disusun Bappeda Kota Semarang. Proses pengadaannya pun telah melalui tahapan panjang, mulai dari pengukuran, pemetaan oleh BPN, hingga penyusunan dokumen appraisal oleh Satker Pembebasan Lahan Tol Semarang–Demak.

“Saat ini sudah tahap negosiasi dan tanda tangan kesepakatan harga dengan pemilik lahan. Harapannya, pembayaran segera dilakukan sehingga lahan bisa digunakan sesuai peruntukan,” jelasnya.

Dari total 11 hektar tersebut, sekitar 5 hektar akan difokuskan untuk pembangunan fasilitas PSEL, sementara sisanya dipakai untuk pengembangan TPA, termasuk zona buang baru dan infrastruktur penunjang lainnya.

DLH Semarang juga tengah mengejar target nasional penghentian praktik open dumping tahun ini, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, mulai diterapkan sistem sanitary landfill di zona 3 dan 4. “Zona 4 sudah selesai diuruk, dan zona 3 ditargetkan rampung September ini,” kata Arwita.

Selain itu, DLH juga menyiapkan pembangunan sumur pantau dan instalasi gas metana. Zona 1 dan 2 yang masih aktif akan diuruk sebagian, lalu dipadatkan untuk mendukung pengembangan fasilitas baru seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Yang jelas, setiap pengembangan di TPA harus disertai upaya pengolahan, agar pengelolaan sampah di Kota Semarang makin berkelanjutan,” tegasnya.

#DLHSemarang #KotaSemarang #LingkunganHidup #PengelolaanSampah #Persampahan #PSELSemarang #SanitaryLandfill #SemarangGreenCity #TPAJatibarang #WasteToEnergy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026

UGM dan Kejati DIY Gelar Suluh Praja di Desa, Fokus Literasi Hukum Warga

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.