Pemberantasan korupsi semakin ditegaskan sebagai agenda global. KPK Indonesia dan ACA Uzbekistan menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat pencegahan melalui teknologi digital, pendidikan antikorupsi, dan transparansi bisnis.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Upaya melawan korupsi kini semakin menegaskan dirinya sebagai isu global. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia bersama Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan resmi menyepakati kerja sama strategis yang mencakup pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi, serta pencegahan praktik curang di sektor bisnis.
Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari ACI Regional Conference 2025, sekaligus dukungan KPK terhadap agenda reformasi antikorupsi di Uzbekistan. “Indonesia dan Uzbekistan telah bekerja sama di berbagai bidang. Sinergi ini memberi pesan penting bahwa perjuangan melawan korupsi harus terhubung dalam jejaring global yang solid,” ujar Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono saat menerima delegasi ACA Uzbekistan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/9).
Agus menekankan kedua negara memiliki tujuan sama: menutup celah penyalahgunaan dalam tata kelola negara. KPK sendiri memperkuat peran Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) agar dunia usaha berjalan transparan dan bebas praktik suap. “Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang untuk menanamkan nilai integritas sejak dini,” tambahnya.
Berdasarkan data Transparency International 2024, Uzbekistan berada di peringkat 121 dari 180 negara dengan skor 32/100 pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Kolaborasi dengan KPK diharapkan menjadi katalis untuk memperbaiki tata kelola publik dan bisnis di negara tersebut.
Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, menyampaikan ketertarikan lembaganya terhadap strategi KPK, khususnya di bidang pendidikan dan pencegahan. “Kami ingin memperkuat kerja sama terutama di sektor bisnis, dengan fokus pada keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Kemitraan ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pertukaran praktik baik, riset berbasis teknologi, serta strategi pendidikan antikorupsi lintas negara.
Sejak berdiri pada 2022, ACA Uzbekistan berstatus independen dan melapor langsung kepada Presiden. Lembaga ini telah membangun sistem kontrol, kampanye kesadaran publik, hingga ACA Academy untuk memperluas pendidikan antikorupsi.
KPK menegaskan, kolaborasi internasional semacam ini bukan sekadar simbolis, melainkan strategis. Tujuannya adalah memperkuat deteksi titik rawan korupsi, meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil, serta membangun tata kelola yang transparan baik di sektor publik maupun bisnis.
sumber: Infopublik.id


