Pemerintah meluncurkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai panduan pembangunan kota-kota di Indonesia. Menko AHY menekankan, pembangunan kota yang berkualitas membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan inovasi nyata di lapangan.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 resmi diluncurkan di Kantor Bappenas, Senin (15/9/2025). Dokumen ini menjadi peta jalan baru untuk membangun kota-kota di Indonesia agar lebih maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di atas kertas, tetapi juga oleh aksi nyata di lapangan.
“Saya ingin kita semua menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sehingga segala desain, roadmap yang tengah kita kawal bersama ini benar-benar bisa dieksekusi. Planning is everything, tanpa perencanaan, bisa berantakan,” ujar Menko AHY.
Pembangunan perkotaan menghadapi dilema kecepatan, biaya, dan kualitas. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah pusat dan daerah dituntut memilih prioritas agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan ramah lingkungan.
Menko AHY juga menyoroti tantangan klasik kota besar, seperti kemacetan, polusi udara, penurunan muka tanah, krisis air bersih, dan darurat sampah. Solusi yang diusulkan melibatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi, mulai dari transportasi publik berbasis listrik hingga energi terbarukan.
“Kota bukan sekadar ruang fisik, tapi pilar kehidupan masyarakat. Ekonomi, politik, sosial, budaya, dan inovasi terjadi di sini. Kota-kota besar juga menjadi center of gravity dalam sektor pertahanan dan keamanan negara,” tegas Menko AHY.
Dalam visi KPN 2045, terdapat lima fondasi utama pembangunan kota masa depan:
-
Infrastruktur hijau dan tahan bencana
-
Akses layanan dasar yang merata
-
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif
-
Tata kelola pemerintahan yang bersih dan adaptif
-
Skema pembiayaan inovatif
Menko AHY menegaskan bahwa keberhasilan KPN 2045 hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi lintas sektor antara kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga mitra internasional.
Dokumen ini lahir dari kebutuhan mengelola urbanisasi yang semakin pesat. Sejak 2010, mayoritas penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, dan pada 2045 diperkirakan mencapai 72,9 persen. Sayangnya, peningkatan 1 persen urbanisasi hanya mendongkrak PDB per kapita 1,4 persen. Karena itu, strategi pembangunan kota cerdas dan berkelanjutan dinilai mendesak.
Peluncuran KPN 2045 dihadiri Menko AHY bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
sumber: Infopublik.id


