Kilasinformasi.com, 5 April 2025, – Di tengah suasana libur Lebaran yang biasanya identik dengan waktu bersantai bersama keluarga, sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur tetap memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui program Pelayanan Sehati, sebuah inisiatif yang memungkinkan warga untuk mengurus sertifikat tanah meskipun di hari-hari libur, termasuk saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Jonahar, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan ini. Dalam kunjungannya pada Kamis, 3 April 2025, Jonahar mengungkapkan bahwa Pelayanan Sehati merupakan langkah yang sangat positif, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga, Kilasinformasi: Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas: Laporkan Sertifikat Tanah Lama ke Kantor Pertanahan
“Ini adalah langkah yang sangat luar biasa, terutama bagi mereka yang memerlukan pengurusan sertifikat tanah namun tidak ingin menunggu hingga masa liburan panjang berakhir,” ujar Jonahar.
Program Pelayanan Sehati ini dilaksanakan selama periode cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, yaitu pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Beberapa Kantor Pertanahan yang dikunjungi oleh Jonahar, antara lain Kantah Sidoarjo, Kantah Surabaya I dan II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, tanpa harus menunggu lama hingga setelah masa libur usai.
Asep Heri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa Pelayanan Sehati merupakan bagian dari arahan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. “Instruksi ini sangat jelas, yaitu memastikan pelayanan tetap berjalan selama libur, termasuk pada saat Hari Raya Nyepi maupun Idulfitri,” ujar Asep Heri.
Hal ini juga menunjukkan bahwa kementerian ingin terus memberikan pelayanan yang optimal, bahkan pada waktu-waktu yang biasanya tidak ada aktivitas kantor.
Baca Juga, Kilasinformasi: Cegah Sengketa Tanah dengan Memasang Tanda Batas saat Mudik
Bagi masyarakat, Pelayanan Sehati tidak hanya bermanfaat karena memberikan akses layanan tanpa gangguan liburan, tetapi juga mempercepat proses sertifikasi tanah yang kerap kali membutuhkan waktu yang cukup lama. Seperti yang disampaikan oleh beberapa warga, mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Terlebih lagi, banyak dari mereka yang telah lama menunggu proses sertifikasi namun terhalang oleh waktu dan kesibukan.
Di sela-sela kunjungannya, Jonahar juga menyerahkan 73 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang hadir di Kantah Kota Malang. Ini adalah bukti nyata dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengurus dan menyertifikasi tanah wakaf serta rumah ibadah, yang menjadi prioritas penting bagi pemerintah. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelayanan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga bagi sektor-sektor sosial dan keagamaan yang membutuhkan kejelasan status tanahnya.
Selain itu, Hendy Pranabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), juga turut hadir mendampingi Jonahar dalam kunjungan tersebut. Kehadiran para pejabat di lapangan menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi yang terlibat dalam pelayanan pertanahan di Jawa Timur. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan tetap berjalan dengan lancar, meskipun di tengah suasana liburan.
Baca Juga, Kilasinformasi: Pemerintah Berikan Kepastian Hukum bagi Warga Rempang dengan Relokasi dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik
Keberhasilan pelaksanaan layanan ini tidak lepas dari dukungan penuh dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Selain itu, adanya koordinasi yang baik antar kantor pertanahan di seluruh wilayah juga sangat mempengaruhi kelancaran proses pelayanan. Pelayanan Sehati diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain, di mana masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus terganggu oleh libur panjang.
Dengan adanya program seperti Pelayanan Sehati, masyarakat Jawa Timur kini tidak perlu lagi menunggu lama untuk menyelesaikan urusan sertifikat tanah. Inisiatif ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir di setiap lapisan masyarakat, menjawab kebutuhan dengan cara yang lebih efisien dan efektif. Harapannya, program ini dapat terus diperluas dan diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, memberi kemudahan bagi warga yang membutuhkan akses cepat dan mudah terhadap layanan pertanahan.
Sumber: AtrBpn