Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Layanan Publik Semarang Kian Lengkap, Pemkot dan PN Sepakat Perkuat Kolaborasi
Berita Unggulan

Layanan Publik Semarang Kian Lengkap, Pemkot dan PN Sepakat Perkuat Kolaborasi

KilasInformasiBy KilasInformasiOktober 4, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wali Kota Semarang teken nota kesepakatan dengan PN Kelas IA untuk perkuat akses layanan hukum, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. foto: Humas Kota semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemkot Semarang memperluas kerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA melalui penandatanganan nota kesepakatan. Langkah ini digagas untuk meningkatkan akses layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kilasinformasi.com, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas IA, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Semarang. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan hukum dan pelayanan publik yang lebih transparan, nyaman, dan akuntabel.

Sebelumnya, sejak 2022, Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan PN Semarang dalam penyediaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang. Kerja sama yang baru ini menjadi pembaruan sekaligus perluasan, agar lebih banyak kebutuhan layanan masyarakat dapat terakomodasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan PN Semarang merupakan wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. “Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik akan lebih kuat, lengkap, dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujarnya.

Terdapat enam poin utama dalam nota kesepakatan ini, antara lain:

  1. Pelayanan Pengadilan Negeri di tenant MPP.

  2. Pelayanan bantuan hukum.

  3. Pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

  4. Pelayanan salinan putusan elektronik terintegrasi dengan Disdukcapil.

  5. Sosialisasi program PN melalui videotron Pemkot Semarang.

  6. Penyelenggaraan parkir motor resmi di lingkungan PN Semarang.

Agustina menambahkan, khusus poin pengelolaan parkir, pendapatan dari parkir resmi akan masuk ke kas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, sehingga lebih tertata dan memiliki izin resmi.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini harus dijalankan sesuai koridor dan prinsip pelayanan publik. “Semua pihak harus saling bersinergi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan yang berbenturan dan menimbulkan kesenjangan sosial,” imbuhnya.

Wali Kota berharap sinergi ini semakin memperluas akses hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali. “Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat layanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya.

#AgustinaWilujeng #AksesHukum #KotaSemarang #LayananPublik #NotaKesepakatan #PelayananHukum #PengadilanNegeriSemarang #Semarang #WaliKotaSemarang Transparansi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.