Pemkot Semarang memperluas kerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA melalui penandatanganan nota kesepakatan. Langkah ini digagas untuk meningkatkan akses layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kilasinformasi.com, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas IA, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Semarang. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan hukum dan pelayanan publik yang lebih transparan, nyaman, dan akuntabel.
Sebelumnya, sejak 2022, Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan PN Semarang dalam penyediaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang. Kerja sama yang baru ini menjadi pembaruan sekaligus perluasan, agar lebih banyak kebutuhan layanan masyarakat dapat terakomodasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan PN Semarang merupakan wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. “Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik akan lebih kuat, lengkap, dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujarnya.
Terdapat enam poin utama dalam nota kesepakatan ini, antara lain:
-
Pelayanan Pengadilan Negeri di tenant MPP.
-
Pelayanan bantuan hukum.
-
Pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.
-
Pelayanan salinan putusan elektronik terintegrasi dengan Disdukcapil.
-
Sosialisasi program PN melalui videotron Pemkot Semarang.
-
Penyelenggaraan parkir motor resmi di lingkungan PN Semarang.
Agustina menambahkan, khusus poin pengelolaan parkir, pendapatan dari parkir resmi akan masuk ke kas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, sehingga lebih tertata dan memiliki izin resmi.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini harus dijalankan sesuai koridor dan prinsip pelayanan publik. “Semua pihak harus saling bersinergi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan yang berbenturan dan menimbulkan kesenjangan sosial,” imbuhnya.
Wali Kota berharap sinergi ini semakin memperluas akses hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali. “Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat layanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya.


