Jakarta, kilasinformasi.com – Jakarta menjadi lokasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu 3 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ATR/BPN yang mengumpulkan jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga.
Suharto menilai rakor ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan yang kerap merugikan masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih atas inisiatif ATR/BPN yang mengangkat tema penting dan relevan dengan tantangan pertanahan saat ini. “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujarnya.
Menurut Suharto, rakor yang diselenggarakan melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan. Dalam pemaparannya yang mengusung tema Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju, ia menekankan lima prinsip utama pencegahan, yakni penyempurnaan sistem administrasi pertanahan, pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten, penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga, transparansi serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat, dan edukasi serta pencegahan sejak dini.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3 hingga 5 Desember 2025, disebut Suharto sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan secara lebih komprehensif, khususnya dalam memperlancar koordinasi antara pejabat di pusat dan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kolaborasi erat antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan merupakan kunci utama dalam pemberantasan mafia tanah. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dan berharap sinergi tersebut terus terjaga secara konsisten. “Terima kasih kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan kita tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.
Rakor ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono, jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.
Sumber : atrbpn.go.id


