Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar melantik 89 dewan hakim Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kehadiran hakim internasional, termasuk dari Brunei Darussalam, menandai semakin mendunianya ajang kajian kitab kuning ini.
Kilasinformasi.com, WAJO – Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar resmi melantik 89 dewan hakim Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025 dalam acara Gala Dinner di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (1/10/2025). Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya berasal dari luar negeri, termasuk Brunei Darussalam.
Pelantikan ini turut menegaskan posisi MQK sebagai ajang bergengsi di tingkat internasional. Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama RI periode 2001–2004, dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MQKI. Menurut Menag, kehadiran hakim mancanegara menjadi bukti meningkatnya gaung kitab kuning di kancah global.
“MQK ini bukan sekadar mengadu otak santri, tetapi yang lebih penting adalah melestarikan nilai-nilai dalam kitab kuning agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya.
Ia mengingatkan, menurut para ahli linguistik, makna kosakata mengalami perubahan setiap seratus tahun. Karena itu, menjaga keaslian nilai-nilai dalam kitab kuning menjadi langkah strategis untuk memastikan ilmu di dalamnya tetap diwariskan lintas generasi.
Menag juga memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Wajo, terutama Sengkang, yang dipercaya menjadi tuan rumah pertama penyelenggaraan MQK di level internasional. “Sengkang sudah mencatat sejarah penting, di mana MQK dibawa dengan wajah baru, dengan lingkup internasional,” sebutnya.
Selain melantik dewan hakim, Menag turut menunjuk Dewan Pengawas untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan MQKI berjalan tertib dan dapat dievaluasi untuk perbaikan di masa depan.
Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno, Direktur Pesantren Basnang Said, para Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta jajaran pejabat Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Dengan kehadiran dewan hakim dari dalam dan luar negeri, MQKI 2025 diharapkan mampu memperkuat peran kitab kuning sebagai khazanah ilmu Islam yang relevan lintas zaman sekaligus menjadikan Indonesia pusat kajian Islam dunia.
sumber: Kemenag


