JAKARTA, KILAS INFOEMASI — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ketimpangan anggaran guru madrasah masih menjadi persoalan serius dalam Rapat Kerja membahas revisi UU Guru dan Dosen bersama Badan Legislasi DPR RI, Rabu (19/11/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno, dan jajaran terkait.
Menag menyampaikan bahwa Kemenag membina lebih dari 1,15 juta guru, dengan 95% di antaranya guru swasta, sementara anggaran madrasah jauh tertinggal dibanding sekolah umum. “Masih banyak guru madrasah menerima honor antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Kondisi diperparah terbatasnya formasi ASN. Lebih dari 31 ribu guru yang lulus passing grade P3K belum bisa diangkat karena keterbatasan formasi dan tingginya porsi belanja pegawai Kemenag,” paparnya.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengusulkan mekanisme in-passing sebagai solusi penyetaraan pangkat dan kesejahteraan guru non-ASN. Ia juga mendorong agar pengelolaan guru dan dosen agama di seluruh sekolah dan perguruan tinggi menjadi kewenangan kementerian yang membidangi urusan agama.
Selain itu, Suyitno mengusulkan penyempurnaan sistem tunjangan profesi berbasis portofolio menjadi berbasis kinerja, serta penegasan aspek filosofis pendidikan yang menekankan pembentukan karakter. Tantangan perkembangan teknologi AI juga menjadi perhatian, di mana penguatan nilai dan etika dalam pendidikan dianggap penting.
Baleg DPR menyatakan seluruh masukan Kemenag akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi UU Guru dan Dosen tahap berikutnya. Menag berharap revisi UU dapat menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kualitas pendidikan yang merata, khususnya bagi guru madrasah.
Sumber : Kemenag


