Kilasinformasi.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun praktik ritual tidak seharusnya dijadikan alasan untuk saling menyesatkan apalagi memecah belah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Villa Nirwana Buton, Kota Baubau, Kamis (8/1/2026).
Menurut Menag, sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia tidak pernah runtuh karena perbedaan. Namun, potensi kehancuran bisa muncul ketika umat beragama sengaja diadu domba dengan narasi keagamaan yang sempit dan eksklusif. Dalam konteks ini, kebijaksanaan menjadi kunci agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.
Ia menjelaskan bahwa secara teologis, umat beragama saat ini hidup di era keterbukaan dengan beragam pendekatan dan pemikiran keagamaan yang berkembang pesat. Situasi tersebut menuntut kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, agar agama tetap menjadi sumber kedamaian, bukan sumber pertikaian.
Menag juga menyoroti realitas Indonesia sebagai salah satu negara paling plural di dunia, dengan ribuan pulau, etnis, bahasa, dan tradisi. Kemajemukan tersebut, menurutnya, memang tidak mudah dikelola, tetapi justru menjadi kekuatan besar jika persatuan dan kesatuan dapat dijaga bersama.
Karena itu, ia menekankan bahwa komitmen keagamaan harus berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil kehidupan berbangsa. Keamanan, kerukunan, dan stabilitas dinilai sebagai fondasi utama pembangunan nasional, sebab tanpa ketiganya, kekayaan dan potensi bangsa tidak akan bermakna.
Rakerwil Kemenag Sulawesi Tenggara Tahun 2026 ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, serta jajaran pimpinan Kemenag pusat dan daerah se-Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Buton serta peluncuran program Kota Wakaf, sebagai bagian dari penguatan peran agama dalam pembangunan sosial dan budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur menyampaikan bahwa Rakerwil ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mempercepat pelaksanaan program strategis Kementerian Agama di tingkat daerah.
Selain program ekoteologi yang telah diluncurkan Menteri Agama, pihaknya juga menginisiasi penerjemahan Al-Qur’an beraksara Wolio atau Buton. Program tersebut diharapkan menjadi warisan berharga bagi umat dan masyarakat Sulawesi Tenggara, sekaligus memperkuat nilai keagamaan yang selaras dengan kearifan lokal.
sumber: Kemenag


